Kota Metro

Evaluasi Kinerja MPP, Qomaru Minta Pelayanan Perizinan Dipercepat

×

Evaluasi Kinerja MPP, Qomaru Minta Pelayanan Perizinan Dipercepat

Sebarkan artikel ini

Lampungcentral.id METRO – Wakil Walikota Metro Qomaru Zaman meminta proses pelayanan perizinan di Mall Pelayanan Publik (MPP) dapat dipercepat. Itu sebagai bentuk evaluasi kinerja yang terus dilakukan oleh pemerintah daerah.

 

Hal tersebut disampaikan Wakil Walikota Metro, Qomaru Zaman saat diwawancarai awak media usai membuka kegiatan Workshop Evaluasi Standar Operasional dan Standar Pelayanan yang digelar oleh Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) di Ballroom Hotel Grand Skuntum, Rabu (11/7/2023).

 

Menurutnya, MPP perlu melakukan penguatan terhadap pelayanan di Kota Metro. Karenanya, ia meminta kepada peserta workshop untuk mengawal dan mengurus proses pembuatan perizinan dengan sebaik mungkin.

 

“Harus dilakukan penguatan-penguatan dan perubahan-perubahan besar. Saya yakin dan percaya para peserta ini dari berbagai lintas sektoral instansi, sudah bisa membaca apa yang diharapkan oleh Pemerintah Kota Metro, untuk mengawal dan mengurus kota ini dengan sebaiknya,” kata dia.

 

Qomaru juga menekankan kepada peserta khususnya di bidang pelayanan agar dapat memberikan pelayanan yang cepat dan tepat.

 

“Buktikan dengan baik bahwa pelayanan di Kota Metro ini adalah pelayanan yang bagus, cepat dan tepat,” bebernya.

 

Meskipun begitu, Wakil Walikota juga mengapresiasi pelayanan yang saat ini telah baik. Namun, dirinya menilai perlu dilakukan evaluasi terus-menerus agar pelayanan perizinan maupun non perizinan dapat lebih baik dan maksimal.

 

“Iya sudah, ini bergerak terus, tapi kan mesti dievaluasi terus. Terus bergerak dan bentuk apa pun, perizinan termasuk juga non perizinan. Kita bergerak, dievaluasi temen-temen di DPM-PTSP,” pungkasnya.

 

Dalam kesempatan tersebut, Kepala DPM-PTSP Kota Metro, Deny Sanjaya melalui koordinator kegiatan, Suroto menjelaskan bahwa terdapat 28 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sejumlah instansi serta lembaga yang juga beroperasi di MPP ikut dalam workshop evaluasi kinerja pelayanan tersebut.

 

“Evaluasi perlu dilakukan karena selama ini penyusunan yang sudah dilakukan apakah sudah sesuai atau belum, inilah yang perlu dievaluasi ulang. Tujuannya adalah untuk penyelarasan SOP dan SP antar OPD yang tergabung di MPP,” terangnya.

 

“Ada 28 OPD, instansi dan lembaga yang tergabung di MPP. Karena kita sudah bernaung di satu tempat, maka penyelarasan itu penting agar sinkron. Di tahun 2023 ini belum ada Laporan masyarakat terkait dengan pelayanan di MPP, selama ini aman,” tandasnya. (Yoga)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.