Lampungcentral.id METRO – Guna mencegah masuknya paham radikalisme di tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polres Metro diperintahkan untuk intens memberikan edukasi penguatan nilai-nilai Pancasila.
Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho menerangkan bahwa paham radikalisme merupakan ancaman serius yang harus diantisipasi.
“Yang mendasari anggota Polri untuk menekan paham-paham radikalisme agar tidak menyebar dan berkembang di wilayah Indonesia, maka Polres Metro beserta seluruh jajaran terus berupaya agar paham radikal tidak berkembang di wilayah hukum Polres Metro,” kata dia Kamis (10/8/2023).
Kapolres menyampaikan, guna mengantisipasi munculnya paham radikal ditengah masyarakat, Bhabinkamtibmas diperintahkan untuk terus melakukan sosialisasi.
“Kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk sosialisasi yang rutin dilakukan oleh Bhabinkamtibmas jajaran Polres Metro. Jadi untuk selalu mengingatkan tentang bahaya masuknya paham radikalisme pada warga masyarakat,” ujarnya.
“Dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk menolak paham radikalisme dapat mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Metro,” sambungnya.
Kapolres mengungkapkan bahwa upaya pencegahan itu dilakukan dengan menggencarkan sosialisasi melalui Bhabinkamtibmas.
“Melalui bhabinkamtibmas kami berupaya menggencarkan sosialisasi ke masyarakat, cara ini dilakukan guna mencegah paham radikalisme masuk ke dalam lingkungan masyarakat,” bebernya.
“Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk turut serta menangkal faham radikalisme agar tidak masuk ke lingkungannya,” imbuhnya.
AKBP Heri Sulistyo Nugroho juga mengajak seluruh lapisan masyarakat di Kota Metro untuk bersama mencegah masuknya paham radikal.
“Masyarakat harus berperan aktif dan membentengi keluarga maupun lingkungan dengan pemahaman agama yang baik. Mulai dari lingkungan terkecil, keluarga, RT, RW, Kelurahan dan Kecamatan,” ucapnya.
“Mari kita secara bersama-sama selalu menjaga kerukunan dan toleransi antar umat beragama. Jangan terpengaruh dengan paham radikal, terorisme dan intoleran yang dapat merongrong ideologi Pancasila serta dapat memecah persatuan dan kesatuan bangsa,” tandasnya. (LC)









