Lampungcentral.id Lamtim- Pengakuan Bunga (17) dicekoki miras oleh Kades Rantau Jaya Udik, Kec Sukadana, Lampung Timur, Agus Soleh (AS) sebelum disetubuhi membuat miris sekaligus geram masyarakat.
Bunga mengaku dicekoki miras jenis anggur merah (Amer) lalu setelah itu disuruh masuk didalam ruangan seperti kamar di rumah ketua Rt setempat.
Usai disetubuhi oleh AS bunga mengaku diberi uang 500 ribu rupiah.
Begitu juga ketua Rt sekaligus pemilik rumah juga diberi uang 200 ribu rupiah oleh AS.
Peristiwa itu terjadi pada bulan Agustus 2023,
Bunga mengaku dirinya sering bermain di rumah ketua Rt tersebut.
Lalu datang kades AS dan menyuruhnya meminum anggur merah yang dituang dalam gelas.
Setengah linglung, Bunga lalu disuruh masuk kedalam ruangan seperti kamar.
Didalam ruangan tersebut bunga mengaku disetubuhi oleh Kades AS.
Tokoh Masyarakat Sukadana Sofyan Subing mengaku prihatin atas tragedi yang menimpa Bunga dan meminta pemerintah daerah (Pemda) Lampung Timur memberikan perhatian khusus terhadap kasus tersebut.
” Pemda untuk memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini karena terduga adalah aparatur pemerintah yang mestinya melindungi masyarakat” ujarnya, Rabu 11/10/23.
Sofyan juga meminta Aparat penegak hukum untuk proaktif menangani kasus yang melibatkan anak sebagai korban.
“Karena ini kan ditangani dengan undang-undang khusus Lex spesialis, ” imbuhnya.(Red/San)









