Kota Metro

Enam Parpol di Metro Rubah Daftar Bacaleg

×

Enam Parpol di Metro Rubah Daftar Bacaleg

Sebarkan artikel ini

Lampungcentral.id MTRO – Sebanyak 14 Partai Politik peserta Pemilu di Kota Metro mengirimkan pengajuan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota setempat. Yang mana Enam Parpol diantaranya mengirimkan berkas perubahan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg).

 

Ketua KPU Kota Metro, Nurris Septa Pratama mengungkapkan, terdapat sebanyak enam Parpol yang mengganti Bacalegnya dan merubah Daerah Pemilihan (Dapil) bagi kadernya tersebut.

 

Enam Parpol itu ialah Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gelora, Partai Gerindra, Partai Demokrat dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

 

Sementara 8 Parpol sisanya tidak mengirimkan berkas rancangan pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) alias masih tetap. Ke 8 Parpol tersebut ialah PDI Perjuangan, PKB, Partai NasDem, PKN, PAN, PBB, Perindo dan PPP.

 

Ketua KPU Kota Metro, Nurris Septa Pratama menjelaskan bahwa berkas pencermatan Daftar Calon Tetap telah diterima terakhir pada 3 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB.

 

“Jadi jadwalnya dulu dari tanggal 24 sampai tanggal 3 Oktober semalam, kan jadwalnya partai politik menyerahkan rancangan hasil pencermatan untuk persiapan menuju DCT,” kata dia kepada media saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (4/10/2023).

 

“Dan hari ini sampai tanggal 3 November nanti, hari ini persiapan kami KPU hasil dari usulan mereka itu. Kita siapkan untuk menjadi DCT di 3 November nanti,” imbuhnya.

 

Pria yang akrab disapa Septa tersebut mengungkapkan, dari total 14 Parpol peserta Pemilu 2024 di Metro, hanya terdapat 6 Parpol yang merubah daftar Bacaleg nya.

 

“Terus dari 14 partai politik semalam, sampai jam 23.59 WIB malam, semua menyerahkan kembali. Dari 14 itu, ada 8 partai politik itu tetap. Nah yang 6 itu ada perubahan, baik itu mengganti maupun baik itu pindah Dapil. Karena kesempatannya kan hanya tadi malam, batas terakhir,” ungkapnya.

 

Kini pihaknya tengah melakukan pengecekan terhadap seluruh berkas pencermatan yang dikirimkan Parpol ke KPU Kota Metro.

 

“Kalau updatenya sekarang data-datanya sedang kami cek, termasuk yang diganti-ganti yang baru ini kan secara administrasi sudah harus lengkap. Kalau dia tidak lengkap tidak bisa dimasukkan menjadi DCT,” bebernya.

 

“Dan semua sudah menyatakan lengkap, dasar kami kan dari inputan sistem informasi pencalonan atau silon. Tapi kami kan belum bicara tentang benar atau tidaknya, maka mulai hari ini kami sudah mulai melakukan pengecekan,” tandasnya. (LC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.