
METRO, (LC)– Polres Metro mengingatkan masyarakat untuk tidak takut melapor ke polisi bila ada ormas yang melakukan premanisme. Salah satunya memaksa meminta tunjangan hari raya (THR) Lebaran.
Masyarakat bisa melaporkan ormas tersebut ke polisi. Imbauan melaporkan ormas yang berbuat premanisme tersebut disampaikan personel Sat Samapta Polres Metro kepada pengusaha di Pusat Pertokoan Mega Mall Metro, pada Sabtu , 22 Maret 2025.
Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, mengatakan bahwa, dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang Hari Raya Idul Fitri, personel Polres Metro intensif melakukan patroli sekaligus memberikan sosialisasi himbauan kepada masyarakat terkait potensi aksi premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (ormas).
Ia menegaskan bahwa, tindakan meminta THR dengan cara memaksa, apalagi mengatasnamakan organisasi tertentu, merupakan tindakan melawan hukum.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengalami atau mengetahui adanya aksi premanisme seperti ini. Laporan dapat langsung disampaikan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan call center Polisi 110,” ujarnya.
Lebih lanjut, Patroli yang dilakukan personel Polres Metro dan Polsek jajaran tidak hanya bertujuan untuk menjaga keamanan, tetapi juga memberikan edukasi kepada warga agar lebih waspada terhadap modus-modus kejahatan yang sering terjadi menjelang hari besar keagamaan.
“Dengan adanya patroli sekaligus sosialisasi dan himbauan ini, kami berharap masyarakat lebih sadar hukum dan tidak takut oleh oknum-oknum yang mencoba memanfaatkan momen hari raya untuk kepentingan pribadi dengan cara yang melanggar aturan dan apabila masyarakat melihat, bahkan menjadi korban agar segera melapor ke kanto polisi,” tambah Kapolres Metro.
Polres Metro berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban dan keamanan wilayah, serta memastikan masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan aman dan nyaman menjelang Hari Raya Idul Fitri. (LC-02).









