Hukum & KriminalKota Metro

Bawaslu Metro Dikabarkan Diperiksa Unit Tipikor Soal Dana Hibah Pilkada 2024

×

Bawaslu Metro Dikabarkan Diperiksa Unit Tipikor Soal Dana Hibah Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Plang Kantor Bawaslu Metro

‎METRO, (LC)– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Metro dikabarkan diperiksa oleh Unit tipikor (Tindak Pidana Korupsi) Polres Metro dalam dugaan penggunaan Dana Hibah Pilkada 2024.

‎Berdasarkan informasi yang diterima, narasumber menyebutkan, Bawaslu Kota Metro sedang diperiksa Unit Tipikor Polres Metro.

‎Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro, AKP Hendra Safuan saat dikonfirmasi melalui whatsApp media Lampungcentral.id pada, Senin 19 Mei 2025.

‎Saat ditanya media, terkait kabar pemeriksaan Bawaslu Metro oleh unit Tipikor Polres Metro. Apakah betul sedang dilakukan pemeriksaan ?

“Kami masih fokus terkait dugaan kasus dana Bantuan Operasional Penyelenggara (BOP) PKBM Metro,” ujar Kasat Reskrim AKP Hendra Sapuan.

‎Lebih lanjut, saat ditanya lebih jauh. Kasat Reskrim Polres Metro, AKP Hendra Safuan belum memberikan komentar.

‎Untuk diketahui, Pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Metro Tahun 2024, Bawaslu Kota Metro menerima anggaran dana hibah dari Pemerintah Kota Metro sebesar Rp. 6,533,634,000.

Sebagai Informasi yang diterima media Lampungcentral.id menyebutkan, Bawaslu Metro mengembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp. 750 Juta lebih kepada Pemerintah Kota Metro.

‎Sementara itu, Ketua Bawaslu Metro, Badawi Idham saat dihubungi melalui whatsApp media belum merespon terkait isu dikabarkan Bawaslu diperiksa oleh Unit Tipikor Polres Metro. (LC-002)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.