Lampung Selatan

Warga Keluhkan Tumpukan Material di Jalan Masuk Pasar Sukadamai

×

Warga Keluhkan Tumpukan Material di Jalan Masuk Pasar Sukadamai

Sebarkan artikel ini
Tumpukan pasir dan batu split di jalan masuk Pasar Sukadamai, Kecamatan Natar Lampung Selatan dikeluhkan warga dan pedagang, karena akses masuk dan ke luar pasar terhambat. FOTO: NEP/LC

SUKADAMAI, (LC)—Warga, terutama para pedagang di Pasar Sukadamai, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan sangat mengeluhkan adanya tumpukan pasir dan batu split di ruas jalan masuk pasar tersebut, karena mengganggu aktivitas bongkar dan akses masuk dari dan ke pasar.

Keluhan itu disampaikan pedagang dan warga ke Lampung Central (LC), Kamis (24/7/2025) yang mengharapkan pembangunan jalan masuk di pasar itu segera terealisir,  dan akses lalulalang dan ke luarnya barang di pasar tersebut menjadi lancar.

Pasar dengan luas arealnya mencapai 1 hektar itu merupakan pasar yang sangat potensial bagi masyarakat, juga menyediakan berbagai kebutuhan sandang, dan pangan rumah tangga Sukadamai dan sekitarnya.

Seperti dikatakan Ujang Heriyanto, tumpukan material berupa pasir dan batu split di jalan masuk pasar dimaksudkan untuk menbangun jalan cor masuk ke pasar sekaligus memindahkan pedagang lapak sepanjang jalan untuk masuk ke dalam pasar.

“Soal kapan jalan cor itu dibangun kami tidak tahu, kendati ada pengumuman akan dibangun mulai 1 Mei 2025. Nyata sekarang belum ada kegiatan apa-apa,” kata Ujang di areal parkir pasar tersebut.

Hal yang sama diungkapkan oleh salah satu Ketua RT di Sukadamai, bahwa tumpukan material itu sudah lama ditaruh di ruas jalan masuk Pasar Sukadamai, entah kapan akan dicor.

Menurut Darsih (60) tahun—yang mengaku dirinya di pasar itu hanya membantu parkiran, agar suasana pasar lebih tertib. Namun, dengan adanya tumpukan materail bangunan arus laluintas kendaraan dan jual beli di sepanjang jalan terganggu.

Di lapangan media ini mendapatkan kondisi terkeni Pasar Sukadamai yang begitu potensial sebagai pusat aktivitas dan peredaran uang terlihat mengalami gangguan akibat tumpukan material bangunan itu.

Masih menurut beberapa warga, kios-kios di Pasar Sukadamai menempati lahan (tanah) milik desa sejak lama. Jumlah kiosnya relatif banyak, namun beberapa waktu terakhir kios di bagian dalam jarang ditempati. Pedagang lapakan lebih suka menggelar dagangan mereka di sisi kiri kanan ruas jalan masuk dan di pinggir jalan provinsi.

Saat ini pedagang lapakan di pinggir jalan sudah pindah ke kios di dalam pasar dengan tarif sewa bervariasi. Ada yang Rp 50.000,- Rp 10.000,- bahkan ada yang Rp 5.000,- pengelompokan tarif itu berdasarkan keterangan beberapa pedagang, mereka tidak tahu.

Seorang ibu pedagang ikan dan daging segar yang menempati kios terbuka di bagian belakang menuturkan, kios yang ia tempoati sekarang itu sewanya Rp 50.000,- per bulan sedangkan di bagian depan sewanya malah Rp 10.000,-

“Nggak tahu Pak, kok besaran sewanya nggak rata,” ujar sang ibu yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Sukadamai kepada media ini menyebutkan, maksud dan tujuan menumpuk pasir dan batu split di jalan masuk pasar Sukadamai hanya untuk memindahkan pedagang lapakan di sisi kanan jalan ke dalam pasar.

“Sekarang mereka sudah pindah semua,” kata Eko—kades Sukadamai seraya mengatakan, kalau dirinya membangun jalan cor sekarang, para pedagang akan kembali lagi ke pinggir jalan.

“Saya sudah laporkan ke Camat masalah itu,” terang Eko yang saat ditemui baru saja pulang dari Natar mengikuti Rakor di kantor Kecamatan Natar. Menurut Eko, rakor dilaksanakan tiga kali dalam sebulan.

Bahkan, sebagai Kades Eko minta masalah pasar Sukadamai nggak perlu diangkat ke media. “Saya ini orangnya terbuka, banyak wartawan datang ke sini,” kata dia.

Eko juga menambahkan, sampai saat ini kades yang setiap hari ngantor di Lampung Selatan, hanya dirinya sendiri.

“Tiap hari saya ngantor,” ujar Eko.

Pengamatan langsung media ini ddi Kantor Kepala Desa Sukadamai memang selalu ada aktivitas, ada bidan, operator, kemudian secara bergliran tiap hari para kadus (Ketua RW/LK) piket di Kantor Desa. (LC-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.