METRO, (LC)—Pihak Universitas Islam Negeri Jurai Siwo Lampung (UIN Jusila) yang berada di Kota Metro, segera menggunakan logo baru untuk seluruh kegiatan akademik, administrasi dan tata naskah dinas berdasakan Keputusan Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Islam Nomor 6257 Tahun 2025 tentang Lambang Universitas Islam Negeri Jurai Siwo Lampung, yang ditetapkan pada 28 Juli 2025.
Dalam keputusan tersebut, dijelaskan secara rinci tentang bentuk dan spesifikasi lambang UIN Jusila Lampung, baik dari sisi simbol maupun warna yang sarat makna.
Berdasakan data yang dihimpun Lampung Central. Id lambang baru UIN Jusila mengandung berbagai asfek—setidak-tidaknya ada 6 (enam) asfek, terdiri dari:
Makna Unsur pada Lambang UIN Jurai Siwo Lampung:
- Tulisan Arab Kufi Jurai Siwo—Melambangkan eksistensi sembilan marga Lampung, menggambarkan nilai-nilai keberagaman budaya yang hidup di Provinsi Lampung.
- Kubah Masjid—Menunjukkan hubungan harmonis antara manusia dengan Tuhannya, serta manusia dengan sesama.
- Motif Pucuk Rebung—Melambangkan keseimbangan manusia terhadap empat aspek utama: Tuhan, alam, ilmu, dan sesama manusia.
- Monogram UIN dan Tiang Kubah—Menggambarkan lembaga pendidikan yang kokoh, berwawasan global, dan berakhlak mulia.
- Ujung Pena dan Buku—Simbol lembaga yang berilmu luas, berkemajuan, dan berpandangan terbuka.
- Jung (perahu tradisional Lampung)—Mencerminkan nilai-nilai lokalitas, kebersamaan, dan kerja keras untuk meraih cita-cita.
Sementara itu warna pada Lambang bermakna (1) Hijau Forest (#006838) Melambangkan wawasan ilmu pengetahuan dan sains yang berlandaskan nilai-nilai keislaman. Kemudian warna Hijau Gress (#009444) menggambarkan semangat kemajuan, serta tekad mendalam dalam menggali dan mengembangkan ilmu pengetahuan. Dan, warna Emas (#EEA11E) melambangkan manusia yang insan kamil, berbudi luhur, dan mulia.
Menanggapi terbitnya lambang baru UIN Jusila tersebut Rektor UIN Jusila, Prof. Ida Umami menyampikaan rasa syukur sehingga proses administrasi sebagai sebuah universitas setelah diterbitkannnya Perpres No 57 Tahun 2025 tentang Universitas Islam Negeri Jurai Siwo Lampung memiliki lambang yang sah.
“Alhamdulillah dengan disahkannya lambang ini, UIN Jusila akan mulai digunakan secara resmi di seluruh media identitas, dokumen administrasi, serta kegiatan akademik dan kelembagaan,” jelas Ida Umami.
Dikatakannya, dengan diterbitkannya Kepdirjen Pendis tentang lambang tersebut menjadi dasar dalam menjalankan administrasi secara sah mengunakan lambang yang telah diusulkan. (LC-01)









