Hukum & KriminalKota Metro

Oknum Sipir Lapas Metro Diduga Selundupkan Narkotika

×

Oknum Sipir Lapas Metro Diduga Selundupkan Narkotika

Sebarkan artikel ini

‎

Ilustrasi Narkotika. Foto/Istimewa

METRO, (LC)– Seorang oknum sipir Lapas Kelas II A Metro, Lampung berinisial FB (28) thn diduga terlibat menyelundupkan narkotika ke dalam penjara.
‎
‎Kapolres Metro diwakili Kasi Humas Polres Metro, Kompol Suliyani mengatakan bahwa, Peristiwa itu terjadi pada hari Sabtu, 12 Juli 2025 saat petugas Lapas Metro melakukan razia di blok Lapas.
‎
‎“Jadi pada hari sabtu tgl 12 Juli 2025 berawal dilakukan razia oleh petugas Lapas Metro di blok A ditemukan 5 butir dan 1/2 butir yang diduga Pil Exctacy,” ujarnya Kepada Media Lampung central.id, pada Kamis, 21 Agustus 2025.
‎
‎Lebih lanjut, Suliyani menjelaskan bahwa, ‎Kasus ini merupakan kerja sama antar Sat Resnarkoba dengan pihak Lapas Kelas II A Metro.
‎
‎“Petugas Lapas Metro menghubungi Sat Resnarkoba Polres Metro dilakukan interogasi terhadap para napi yang berada di blok tersebut,” terangnya.
‎
‎“Dari hasil pengembangan yang dilakukan oleh petugas Lapas Metro dan Sat Resnarkoba Polres Metro, menemukan kembali 1 klip bening berukuran sedang dan 14 klip bening berukuran kecil berisikan kristal diduga Narkotika jenis Sabu,” tambahnya.
‎
‎Suliyani mengungkapkan, dengan adanya temuan barang bukti tersebut, selanjutnya dilakukan pengembangan oleh Sat Narkoba Polres Metro.
‎
‎“Hasil pengembangan diduga adanya keterlibatan dari oknum petugas Lapas Metro berinisial FB (28) thn,” jelasnya.
‎
‎Suliyani menambahkan, Oknum Sipir Lapas Metro itu kini telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Rutan Polres Metro.
‎
‎“Untuk berkas perkara sudah tahap 1.
‎Selanjutnya oknum petugas Lapas berinisial FB (28) thn telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Metro,” tuturnya.
‎(LC-002)
‎
‎
‎
‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.