
METRO, (LC)-– Ini tampang oknum petugas Lapas Kelas II A Metro diduga terlibat menyelundupkan narkotika jenis sabu di dalam Lapas.
Fakta ini menambah contoh kasus mengapa Narapidana dengan bebas bisa mengendalikan peredaran narkoba diluar penjara.
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) ini ditangkap sebab menjadi kaki tangan napi. Sebab dari hasil razia narapidana itu ditemukan 5 butir dan 1/2 butir yang diduga Pil Exctacy di Blok A Lapas Metro.
Sipir penjara itu bernama, Febri (28) thn. Ia ditangkap Sat Narkoba Polres Metro
karena terlibat penyelundupan narkoba pada, Sabtu 12 Juli 2025 lalu.
Sebelumnya, Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan diwakili Kasi Humas Polres Metro, Kompol Suliyani mengatakan bahwa, Kasus ini merupakan kerja sama antar Sat Resnarkoba dengan pihak Lapas Kelas II A Metro.
“Petugas Lapas Metro menghubungi Sat Resnarkoba Polres Metro dilakukan interogasi terhadap para napi yang berada di blok tersebut,” ujarnya.
“Dari hasil pengembangan yang dilakukan oleh petugas Lapas dan Sat Resnarkoba Polres Metro, menemukan kembali 1 klip bening berukuran sedang dan 14 klip bening berukuran kecil berisikan kristal diduga Narkotika jenis Sabu,” tambahnya.
Suliyani mengungkapkan, dengan adanya temuan barang bukti tersebut, selanjutnya dilakukan pengembangan oleh satnarkoba Polres Metro.
“Hasil pengembangan diduga adanya keterlibatan dari oknum petugas Lapas Metro A/n Febri (28) thn,” jelasnya.
Suliyani menambahkan, Oknum Sipir Lapas Metro itu kini telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Rutan Polres Metro. (LC-002)









