METRO, (LC)—Tim Penilain Adipura dan Dinas Lingkungan Hidup (LH) saat ini sedang keliling Kota Metro untuk melakukan penilaian Adipura sebagaimana informasi yang disampaikan Sekretaris LH, Yerry Kartiko kepada LampungCentral.id. Menurut Yerry Noer Kartiko penilaian Adipura oleh Tim didampingi pihak LH jadwalnya hingga Kamis tanggal 23 Oktober 2025, kata Yerry melalui pesan WA, Selasa (21/10/2025)
Senin kemarin, ungkap Yerry Noer Kartiko pihaknya bersama Tim Adipura melakukan penilaian di Pasar Margorejo Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro. Hari ini Selasa Tim penilaian dan LH sebelum apel lagi sudah melakukan kegiatan penilaian di beberapa titik.
“Tim Adipura sampai Kamis depan berkeliling di Metro,” ujar Yerry Kartiko.
Menurut Sekretaris Dinas LH, Yerry Noer Kartiko pemantauan penilaian di beberapa tempat (locus) pemantauan yang bertujuan untuk memverifikasi penilaian penghargaan Adipura.
Saat mendampingi Kadis LH Yery Ichwan, Yerry Noer menambahkan focus pemantauan di sekolah (SD dan SMP), bank sampah (bank sampah induk, bank sampah unit dan bank sampah sektor).
“Juga, di kompleks pertokoan atau pusat perdagangan dan jasa, kawasan perumahan dan pemukiman, pasar tradisional, pasar modern, sungai/ anak sungai, saluran irigasi/ saluran terbuka, tempat pengolahan sampah tingkat kawasan/ kota (TPS 3R, TPST atau PDU), taman/ ruang terbuka hijau, perkantoran,” papar Yerry Noer Kartiko kepada Lampung Central.id.
Pemantauan dan penilaian ujar Yerry Noer Kartiko, juga dilakukan terhadap kebersihan dan pengelolaan sampah berserta kelengkapan sarana juga prasarananya, seperti tempat sampah terpilah, tempat penyimpanan/ penampungan/ pengumpulan sementara sampah seperti TPS 3R, kelayakan dan kecukupan armada layanan angkutan sampah, mulai dari gerobak sampai dengan mobil truck, Tempat Pemrosesan Akhir Sampah, Inovasi, Peran serta masyarakat, ketersediaan SDM, alokasi anggaran belanja
“Termasuk sarana dan prasarana pengolahan sampah termasuk pemilahannya,” tambahnya.
Di sisi lain, lokus pemantauan dilakukan terhadap fasilitas pelayanan kesehatan, seperti Rumah Sakit Umum dan Puskesmas. (LC-01)









