Kota MetroNasional

Pendekar Banten: Siapapun Terlibat Proyek Asalan Harus Disanksi

×

Pendekar Banten: Siapapun Terlibat Proyek Asalan Harus Disanksi

Sebarkan artikel ini
Pendekar Banten Kota Metro, akan pengawasi, mengawal dan memantau pelaksanaan proyek TA 2025 di Kota Metro. FOTO: nel/lc

METRO, (LC)—Ketua Pendekar Banten Kota Metro mengharapkan pihak terkait dengan pembangunan infrastruktur di Kota Metro jangan pandang bulu melakukan pengawasan dan tindakan sesuai aturan terhadap pengerjaan berbagai proyek pembangunan TA 2025 yang dinilai dikerjakan asalan.

Hal itu disampaikan Ketua Pendekar Banten Kota Metro, H. Tb. Ismail Saleh, SH didampingi Advokasi Hukumnya, Nurdin, SH usai melakukan pemantauan langsung di lapangan beberapa proyek yang sedang dikerjakan, Jumat (31/10/2025)

Dalam keterangannya, Ketua Pendekar Banten itu, sangat berharap Pemkot Metro melalui dinas instansi terkait, termasuk APH melakukan pengawasan dan pengecekan langsung di lapangan, agar tidak menimbulkan kesan adanya laporan asal bunyi.

Dalam pemantauan langsung kami, beberapa hal ditemukan di lokasi pengerjaan proyek drainase dan pengaspalan jalan, kuat indikasi dikerjakan asalan sehingga kalau hal itu dibiarkan sampai selesai, hasil pekerjaan akan cepat rusak.

“Temuan tersebut dapat dijadikan petunjuk awal pihak APK maupun Pemkot Metro memproses kegiatan pembangunan suatu proyek bermasalan,” tegas Ismail Saleh.

Misalnya, kata Ismail dan Nurdin, SH pembuatan drainase yang menggunakan anggaran dari APBD TA 2025 di komplek Pemda, Metro Barat, Kota Metro kurang pas dengan spesifikasi pekerjaan proyek tersebut.

Bahkan, tambahnya ada pengerjaan drainase lain yang masih di Kelurahan Hadimulyo menggunakan material bekas galian drainase lama. Kemudian, pembuatan dinding drainasenya dan penutup sangat jelas dikerjakan asalan.

Oleh karena itu, harap Ketua Pendekar Banten pihaknya berharap Pemkot Metro melalui dinas/instansi terkait bersama APH turun langsung mengecek ke lokasi pengerjaan proyek.

“Jangan sampai pengawasan hanya setelah proyek selesai kemudian selesai pula masalah yang ditimbulkan,” tegasnya.

Ketua Pendekar Banten ini juga menyebutkan koordinasi dan konsultasi pihaknya kepada KPK, BPK maupun beberapa lembaga penegakan hukum akan dilakukan dan ada yang sudah disampaikan informasinya.

“Kami tidak berpihak kepada siapapun, tugas kami adalah melakukan pengawasan dengan cara menghimpun data detail dari lapangan dan kemudian melakukan sharing-sharing dengan berbagai pihak.

Besar harapan kami pengambil keputusan pengucuran proyek di Kota Metro dapat melakukan pengawasan langsung di lapangan bukan pengawasan ceremonial sebagaimana dilakukan waktu-waktu sebelumnya.

“Kelemahan utama jika ada proyek yang dikerjakan asalan, ada pada pihak Pemkot Metro yang lalui melakukan berbagai proses pelelangan maupun penunjukan langsung sebuah proyek.

Jadi, Pendekar Banten meminta pihak KPK RI, BPK RI sampai ke APH tingkat Kota maupun provinsi harus bergerak cepat, agar meminimalisir kerugian negara akibat proyek dikerjakan asalan.

“Intinya selama ini pengerjaan proyek tidak ada pengawasan yang melekat dari Pemkot Metro, dari ketidak adanya pengawasan itulah terjadinya pengerjaan proyek asalan. Apalagi tahun ini semua diburu oleh waktu yang singkat,” katanya. (LC-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.