Kota MetroPendidikan

DPRD Kota Metro Resmi Kirim Surat Ke Komisi X DPR-RI

×

DPRD Kota Metro Resmi Kirim Surat Ke Komisi X DPR-RI

Sebarkan artikel ini
Rapat Pembahasan Penyelesaian nasib 23 guru Non-ASN yang Dapodiknya dihapus, antara DPRD Kota Metro dengan Pemkot Metro. FOTO: RT/LC

Untuk Mengaktifkan Kembali Dapodik 23 Guru Non-ASN

METRO, (LC)—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro pasca Rapar Khusus Tertutup pasca Rapat Paripurna APBD Perubahan 2026 melanjutkan dukungan terhadap pengaktifan kembali Dapodik Guru Non-ASN Kota Metro yang dihapus tanpa penjelasan konkrit.

Untuk mencegah pihak-pihak yang berspekulatif, DPRD melalui Wakil Ketua II melayangkan surat ke Komisi X DPR-RI prihal Permohonan Dukungan Pengaktifan Kembali Data Dapodik 23 Guru Noin-ASN.

Surat bernomor 800/653/DPRD/2026 tanggal 16 Septeber 2026 menyebutkan, hasil audiensi dengan Komisi X F-NasDem telah ditindaklanjuti dengan rapat pembahasan tindak lanjut penyelesaian penonaktifan Guru Non-ASN di Kota Metro dari data pokok pendidikan (Dapodik) pada tanggal 15 September 2026.

Dalam surat itu disebutkan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyampaikan 3 (tiga) opsi tindak lanjut dalam upaya penyelesaian pengaktifan kembali data 23 Guru Non-ASN dalam Dapodik.

Ketiga opsi itu (1) menunggu jawaban resmi dari BPKP, (2) menunggu tindaklanjut dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, dan (3) menggunakan rekomendasi DPRD Kota Metro sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam proses pengaktifan kembali data dimaksud.

Berdasarkan opsi tersebut DPRD Kota Metro telah menerbitkan surat rekomendasi kepada pemerintah Kota Metro melalui Dinas Pendidikan dan kebudayaan untuk menupayakan pengaktifan kembali data 23 Guru Non-ASN dalam Dapodik sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

Surat DPRD Kota Metro dikirim ke Komisi X DPR-RI, untuk mendapatkan dukungan nasib 23 guru Non-ASN yang data Dapodiknya dihapus. FOTO: dok/LC

Surat yang ditujukan ke Komisi X DPR-RI itu ditegaskan sebagai upaya untuk kepastian keberlanjutan pendataan dan penugasan 23 Guru Non-ASN tersebut. Pihak DPD Kota Metro menyampaikan permohonan dukungan ke DPR-RI melalui Komisi X. Sementara Rekomendasi Pengaktifan Kembali 23 Gur Non ASN dalam Dapodik disampaikan secara tertulis dan ditujukan kepada Walikota Metro melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 800/654/DPRD/2026 tanggal 16 September 2026 bersifat PENTING.

Menindaklanjuti hasil Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Penyelesaian Penonaktifan Guru Non-ASN Kota Metro dari Dapodik pada tanggal 15 September 2026, DPRD kembali menyebutkan 3 opsi yang disodorkan pihak Dinas Pendidikan dan  Kebudayaan Kota Metro.

Dari hasil itu, pihak DPRD ‘merekomendasikan’ kepada Pemerintah Kota Metro melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengupayakan pengaktifan kembali data 23 Guru Non-ASN dalam Dapodik sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

Sebelum dibuatkan rekomendasi, Wakil Ketua DPRD H. Abdulhak, SH, MH menyatakan dengan tegas, apa yang didukung DPRD terhadap 23 Guru Non-ASN yang Dapodiknya dihapus murni untuk memberikan dukungan penyelenggaraan Pemerintahan di Metro yang kondusif, dinamis dan konstruktif untuk memajukan pembangunan  di segala asfek.

“Saya berulang mengatakan, bahwa dukungan kepada 23 Guru Non-ASN itu, bukan masalah terkait dengan pribadi, keluarga atau koncoisme. Tetapi, murni untuk menegakkan ketentuan yang berlaku sekaligus menjamin keberlangsungan proses belajar mengajar untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara,” kata Abdulhak.

Pada akhir pesan politisi senior itu menyatakan, kita harus membersihkan dugaan-dugaan negatif terhadap upaya konstruktif membela kepentingan yang lebih besar kemanfaatannya, ketimbang kita selalu saling menyalahkan.

“Belum tentu yang disalahkan itu salah, dan belum tentu yang dikatakan benar itu fakta,” ujar Wakil Ketua II DPRD Kota Metro itu. Seraya menambahkan dan mengatakan, Alhamdulillah ternyata masih ada yang punya hati nurani. (LC-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.