METRO, (LC) —Polemik pengaktifan kembali data pokok pendidikan (Dapodik) 23 guru non-ASN kembali mencuat dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Metro terkait pengambilan keputusan bersama atas Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, pasa Senin (28/9/2026) sore.
Fraksi Gerakan NasDem Raya (GNR) menginterupsi jalannya rapat dan meminta Wali Kota Metro memerintahkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengaktifkan kembali Dapodik guru non-ASN yang telah terdata sebelum 31 Desember 2024.
Anggota DPRD Kota Metro dari Fraksi GNR, Deswan, mengatakan permintaan tersebut merujuk Surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Nomor 3151-B-B1-GTK.01.01 Tahun 2026 tertanggal 28 Juli 2026.
Menurut Fraksi GNR, surat tersebut menjadi salah satu dasar bahwa pengaktifan kembali data guru non-ASN dalam Dapodik merupakan kewenangan pemerintah daerah.
Fraksi GNR juga merujuk pendapat tim pakar dan tenaga ahli DPRD Kota Metro tertanggal 24 September 2026. Mereka meminta persoalan 23 guru non-ASN tersebut ditindaklanjuti dan diselesaikan paling lambat 14 hari kerja.
“Kami minta Wali Kota Metro memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan untuk mengaktifkan kembali Dapodik para guru,” tegas Deswan.
Namun, interupsi tersebut mendapat tanggapan dari Anggota DPRD Kota Metro Fraksi PDI Perjuangan, A Cahyadi Lamunyai. Ia menyebut persoalan tersebut pada dasarnya telah mendapatkan titik terang.
“Sebenarnya permasalahan ini sudah selesai, pimpinan. Kebetulan saya dari Komisi II, hasil monitoring terakhir dengan Dinas Pendidikan, Dinas Pendidikan sudah mengiyakan bahwa tenaga honorer yang tidak masuk Dapodik bisa masuk data Dapodik,” kata Cahyadi.
Meski demikian, Cahyadi menegaskan bahwa kesempatan tersebut tidak berlaku untuk sekolah negeri. Menurutnya, guru non-ASN masih dapat masuk kembali dalam data Dapodik melalui sekolah swasta.
“Tapi tidak di sekolah negeri. Jadi jangan diperpanjang lagi urusan ini. Kalau ingin berbakti kepada bangsa dan negara untuk Kota Metro, kan sudah dipersilakan oleh Kadis Pendidikan, diberikan ruang. Bisa masuk data kembali Dapodik, tetapi sekolah swasta,” ujarnya.
Pernyataan tersebut kemudian ditanggapi Anggota DPRD Kota Metro dari Fraksi GNR, Efril Hadi. Ia meminta agar surat terbuka yang disampaikan Fraksi GNR tetap dihargai karena merujuk hasil kajian pakar dan tenaga ahli DPRD Kota Metro.
“Saya pikir ini surat terbuka dari Fraksi GNR. Jadi, jika berbeda pandangan boleh saja. Akan tetapi, ini merujuk pendapat tim pakar dan tenaga ahli DPRD Kota Metro tertanggal 24 September 2026 berdasarkan hasil kajian itu. Tolong hargailah surat terbuka dari Fraksi GNR,” ujar Efril.
Efril kemudian meminta agar keputusan atas persoalan tersebut diserahkan kepada Wali Kota Metro.
“Lebih baik kita serahkan surat terbuka ini untuk diputuskan kepada Wali Kota,” tegasnya
Perbedaan pandangan tersebut menunjukkan bahwa persoalan 23 guru non-ASN masih menjadi perhatian dalam DPRD Kota Metro, khususnya terkait mekanisme dan status pengaktifan kembali data mereka dalam Dapodik. (LC-02)
Fraksi GNR Desak Dapodik 23 Guru Diaktifkan, PDIP Sebut Persoalan Sudah Selesai









