METRO, (LC)– Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Metro bersama Polres Metro membangun komunikasi dan memperkuat sinergi dalam menyikapi perkembangan isu penggerebekan Pondok Pesantren (Ponpes) Hamalatul Qur’an di Sukoharjo.
Pertemuan tersebut menjadi wujud kepedulian bersama dalam menjaga suasana yang kondusif di tengah masyarakat, sekaligus memberikan perhatian terhadap keberlangsungan lembaga pendidikan keagamaan, khususnya pondok pesantren.
Melalui pertemuan ini, MUI dan Polres Metro berharap setiap persoalan yang berkaitan dengan lingkungan pendidikan keagamaan dapat disikapi secara bijaksana, mengedepankan komunikasi, serta tetap berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.
Ketua MUI Kota Metro, KH. Dr. Mispani, menyampaikan bahwa komunikasi dan koordinasi dengan aparat kepolisian merupakan bagian penting dalam membangun suasana yang harmonis serta mengantisipasi berbagai persoalan sejak dini.
”Pertemuan ini bentuk kepedulian terhadap lembaga pendidikan keagamaan, baik pondok pesantren maupun lainnya. Ini merupakan upaya pencegahan dini sebelum terjadi kejadian sekaligus mengendalikan isu yang berpotensi berkembang di Kota Metro,” ujar Mispani.
Dalam pertemuan tersebut, Mispani didampingi Sekretaris MUI Kota Metro, Dr. Sujino, serta Ketua Bidang Hukum dan Perundang-undangan MUI Kota Metro, Sainul, SH., MA., MH.
Dalam pembahasan tersebut, salah satu hal yang menjadi perhatian adalah pentingnya menjaga keseimbangan antara proses penegakan hukum dengan perlindungan terhadap lembaga pendidikan, khususnya yang berkaitan dengan perempuan dan anak.
MUI dan Polres Metro juga memandang bahwa pondok pesantren memiliki peran penting dalam pendidikan, pembinaan akhlak, serta pembentukan karakter generasi muda. Oleh karena itu, keberadaan pesantren perlu mendapat perhatian dan dukungan bersama agar tetap menjadi lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman.
Di sisi lain, apabila terdapat persoalan yang berkaitan dengan individu, penyelesaiannya diharapkan dapat dilakukan sesuai ketentuan hukum, tanpa mengurangi penghormatan terhadap lembaga pendidikan maupun para santri.
Sebagai bagian dari hasil pertemuan, terdapat lima hal yang menjadi perhatian bersama dalam upaya meningkatkan perlindungan dan menjaga lingkungan pendidikan keagamaan.
Pertama, meningkatkan perhatian terhadap standar operasional prosedur (SOP) yang berkaitan dengan sensitivitas gender dan perlindungan anak. Setiap kegiatan yang melibatkan santriwati maupun anak di bawah umur diharapkan memperhatikan pendampingan serta perlindungan sesuai ketentuan.
Kedua, memastikan setiap proses hukum, termasuk penggeledahan dan tindakan kepolisian lainnya, dilaksanakan berdasarkan administrasi dan ketentuan hukum yang berlaku.
Ketiga, memperkuat pengawasan internal maupun eksternal sebagai bagian dari upaya menjaga profesionalitas dan pelaksanaan tugas aparat kepolisian.
Keempat, memberikan perhatian khusus terhadap perlindungan anak, termasuk menjaga kerahasiaan identitas, memberikan pendampingan psikologis, serta menciptakan suasana yang mendukung pemulihan apabila anak mengalami tekanan.
Kelima, menjaga kehormatan dan nama baik lembaga pendidikan keagamaan dengan menempatkan setiap persoalan secara proporsional, sehingga permasalahan individu tidak serta-merta dikaitkan dengan institusi pesantren secara keseluruhan.
Pertemuan tersebut juga mengingatkan pentingnya prinsip *Rule of Law*, yakni bahwa setiap proses penegakan hukum hendaknya senantiasa berpedoman pada peraturan dan prosedur yang berlaku, dengan menjunjung tinggi nilai keadilan serta penghormatan terhadap hak setiap warga negara.
Melalui komunikasi dan sinergi yang terbangun, MUI dan Polres Metro berharap suasana kehidupan masyarakat Kota Metro senantiasa terjaga dengan baik. Hubungan yang harmonis antara ulama, aparat kepolisian, dan lembaga pendidikan juga diharapkan semakin memperkuat rasa saling percaya dan kepedulian.
Dengan semangat kebersamaan, seluruh pihak diharapkan dapat turut menjaga pesantren sebagai tempat menimba ilmu, membangun akhlak, serta membentuk generasi yang berilmu dan berkarakter, dalam suasana yang aman, damai, dan penuh rasa saling menghormati. (LC-02)









