METRO, (LC) – Upaya memperkuat tata kelola dan tertib administrasi organisasi kemasyarakatan terus dilakukan Pemerintah Kota Metro. Salah satunya melalui kegiatan monitoring yang dilaksanakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Metro terhadap Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Kota Metro, pada Selasa (3/11/2026).
Monitoring berlangsung di Kantor Sekretariat DPC GRANAT, Jalan Seminung, dengan dipimpin I Ketut Gede Partito, S.Sos., M.M., selaku Kepala Bidang Politik Dalam Negeri (Poldagri) dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Kesbangpol Kota Metro.
Kedatangan tim disambut Ketua Harian DPC GRANAT Kota Metro, Naim Emel Prahana, didampingi anggota Chairul Chan dan Rahmat Topik.
Naim menjelaskan, kunjungan monitoring tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Kesbangpol Kota Metro yang sebelumnya telah diterima pihak organisasi.
Ia menyampaikan bahwa DPC GRANAT Metro secara konsisten menjalankan kewajiban administrasi organisasi, termasuk menyampaikan laporan kegiatan setiap tahun kepada Kesbangpol.
“Alhamdulillah, kegiatan monitoring di Sekretariat DPC GRANAT sebagai ormas profesi oleh Kesbangpol Kota Metro berjalan lancar dan penuh keakraban,” ungkap Naim.
Menurutnya, monitoring tersebut bukan sekadar agenda administratif, tetapi juga menjadi momentum untuk mempererat komunikasi dan koordinasi antara organisasi kemasyarakatan dengan pemerintah daerah.
Naim berharap, sinergi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan, sehingga DPC GRANAT Metro semakin optimal menjalankan peran dan kontribusinya di tengah masyarakat, terutama dalam mendukung gerakan pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Sementara itu, I Ketut Gede Partito mengatakan, pelaksanaan monitoring tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 200.1.2/5722/SJ tanggal 6 Agustus 2026 tentang Dukungan Pemerintah Daerah dalam Penertiban dan Penataan Organisasi Kemasyarakatan.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pembinaan dan pengawasan pemerintah daerah terhadap organisasi kemasyarakatan, khususnya dalam memastikan tertib administrasi, keberadaan sekretariat, serta pelaksanaan dan pelaporan kegiatan organisasi.
Melalui monitoring ini, diharapkan seluruh organisasi kemasyarakatan di Kota Metro dapat semakin tertib, transparan, dan bertanggung jawab dalam menjalankan aktivitas kelembagaannya serta bersinergi dengan pemerintah daerah. (LC-02)
Monitoring Kesbangpol Berjalan Akrab, GRANAT Metro Konsisten Laporkan Kegiatan Organisasi









