Kota Metro

Antisipasi Perploncoan, Disdikbud Metro Terjunkan Belasan Petugas MPLS

×

Antisipasi Perploncoan, Disdikbud Metro Terjunkan Belasan Petugas MPLS

Sebarkan artikel ini

Lampungcentral.id METRO – Guna mengawasi proses Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) agar tidak terjadi praktik perploncoan bagi siswa baru di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Metro, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota setempat menerjunkan sebanyak 16 petugas pengawas.

 

Kepala Disdikbud Kota Metro, Suwandi melalui Sekertaris, Dedi Hasmara mengungkapkan bahwa pihaknya telah menurunkan sebanyak 16 petugas untuk melakukan pengawasan terhadap proses MPLS agar berjalan sesuai ketentuan.

 

“Totalnya di Metro ada 16 petugas dan dibagi ke beberapa sekolah. Untuk tugasnya pendampingan di sekolah kepada orang tua siswa baru dan kepada siswanya. Pengawasan dilakukan agar tidak terjadi tindakan yang di luar ketentuan yang telah ditetapkan oleh pihak sekolah,” jelasnya kepada awak media, Kamis (20/7/2023).

 

Dedi menyampaikan bahwa tim yang diterjunkan tersebut akan mengedepankan pendampingan terhadap Wali murid maupun siswanya.

 

“Tim pendampingan yang meninjau itu untuk meyakinkan proses MPLS berjalan dengan sebagaimana yang diintruksikan. Kerena MPLS ini mengedepankan pendampingan pada orang tua siswa baru,” ujarnya.

 

“Kemudian pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa itu berupa pengenalan terhadap program kegiatan sekolah,” sambungnya.

 

Menurutnya, dalam MPLS para siswa akan dikenalkan dengan situasi sekolah tempatnya menempuh pendidikan.

 

“Pada MPLS di sekolah-sekolah itu para siswa baru akan dikenalkan mengenai tempat sekolah barunya. Dikenalkan terkait sarana prasarana sekolah dan pola-pola pelaksanaan di sekolah yang dimaksud,” bebernya.

 

Tak hanya itu, diterjunkannya tim serta proses MPLS yang diizinkan terpantau langsung oleh orang tua siswa tersebut merupakan upaya mengantisipasi praktik perploncoan di sekolah.

 

“Pelaksanan MPLS tahun ajaran ini dilakukan langsung oleh pihak sekolah dengan dipantau orang tua siswa. Ini dilakukan agar tidak terjadi tindak perpeloncoan terhadap siswa baru. Selain memperkenalkan kegiatan-kegiatan, memperkenalkan kondisi sekolah juga. Praktik perpeloncoan, sudah tidak ada lagi,” ungkapnya.

 

“MPLS berlangsung selama tiga hari dan juga tidak melibatkan senior kelas. Jadi pengurus OSIS hanya bertugas sebagai pendamping MPLS dengan tetap disertai pengawasan pihak sekolah,” tandasnya. (LC)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.