Lampungcentral.id METRO – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 2024 mendatang, Pemerintah Kota (Pemkot) Metro menggelar konsultasi publik dalam rangka penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
Konsultasi publik tentang KLHS yang masuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Metro Tahun 2025-2045 tersebut berlangsung di OR Setda Kota setempat, Selasa (8/8/2023).
Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo menerangkan bahwa KLHS merupakan langkah strategis yang penting untuk dilakukan.
“Hal ini merupakan salah satu amanat yang bersifat mandatori bagi seluruh pemerintah baik pusat sampai daerah sebagaimana tercantum dalam UU No 32 tahun 2009,” kata dia.
Menurutnya, KLHS perlu dibahas serius menjelang Pilkada 2024 dan berakhirnya RPJMD tahun 2005-2025. Hal tersebut sebagai upaya menyusun rencana pembangunan jangka menengah dan panjang.
“Dengan berakhirnya RPJPD 2005-2025 serta pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024, maka pemerintah kabupaten kota berkewajiban menyusun KLHS RPJPD dan RPJMD dalam menyusun dokumen rencana pembangunan baik jangka panjang dan menengah di Kota Metro,” bebernya.
Bangkit juga berharap bahwa KLHS yang disusun dapat selaras dengan visi Republik Indonesia tahun 2045. Selain itu, juga selaras dengan RPJPD Kota Metro.
“Dapat selaras dan mengacu pada visi indonesia 2045 dan juga memperhatikan isu berkelanjutan dan kondisi capaian tujuan pembangunan berkelanjutan di Kota Metro saat ini,” terangnya.
“Pemerintah sendiri telah membangun pilar visi indonesia 2045 sebagai acuan untuk mewujudkan cita-cita bangsa dengan mewujudkan indonesia yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH ) Kota Metro, Ardah mengungkapkan tujuan konsultasi tersebut sebagai upaya menjalankan rencana penyusunan RPJPD 2025-2045 sesuai dengan Permendagri nomor 86 tahun 2017.
“Tujuannya kegiatan ini adalah memastikan bahwa prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan telah terintegrasi dalam kebijakan RPJPD untuk penentuan isu prioritas,” ungkapnya.
“Penyampaian tujuan pembangunan berkelanjutan, indikator yang pendekatannya menggunakan pencapaian TPB daerah untuk mendukung capaian TPB nasional, untuk menghasilkan kesepakatan alternatif dan rekomendasi dalam perencanaan dan pembangunan,” tandasnya.
Diketahui, dalam konsultasi KLHS tersebut Pemkot mendatangkan tim lembaga penelitian dan pengabdian Masyarakat dari Institut Teknologi Bandung (ITB). (LC)









