Kota Metro

Pendekar Banten Angkat Bicara Terkait Fungsi Legislatif Di Kota Metro

×

Pendekar Banten Angkat Bicara Terkait Fungsi Legislatif Di Kota Metro

Sebarkan artikel ini
Lampungcentral.id Metro- Metro- Sejumlah elite Politik menyoroti Pembangunan infrastruktur di Kota Metro sejumlah elemen masyarakat memberikan tanggapan .
Ketua Pendekar Banten H.Tubagus Ismail Saleh ,SH yang juga alumni Universitas titayasa Banten Angkat bicara terkait Ke sejumlah Elit Politik menyoroti Pembangunan infrastruktur dikota Metro, Ismail mempertanyakan Fungsi dan Wewenang mereka sebagai Legaslatif di DPRD Kota Metro.
“Fungsi dan wewenang sebagai legislatif
Menyusun rencana pembangunan , menetapkan kebijakan kebijakan yang akan dijalankan pemerintahan dalam rangka pembangunan, menetapkan peraturan peraturan berkaitan dengan pemerintah dan hukum ,”jelasnya saat di wawancarai awak media di sekretariat ,Senin (22/04/24).
Ismail Saleh juga mengatakan bahwa
Menurut amanat Undang-Undang Dasar 1945 pasal 20A ayat (1) menyebutkan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat memiliki fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.
“Apabila elite politik mengatakan. Bahwa pembangunan infrastruktur dikota metro tidak baik dan anggaran juga tidak tepat sasaran , maka itu harus dipertanyakan kinerja dan fungsi sebagai legislatif di DPRD Kota Metro ,jangan seolah olah cuci tangan , Tegas Ismail Saleh .
Lanjutnya , apalagi untuk tahun ini dimana tahun politik ,seharusnya legislatif dan pemerintah  saling bersinergi bukan saling menyalahkan kinerja .
“Saya bicara bukan untuk membela salah satu pihak , karena .ormas pendekar Banten selalu bersinergi kepada pemerintah , Forkopinda ,Kepolisian.dan TNI untuk saling menjaga suasana kondusif ,aman , nyaman dan damai.
Untuk itu marilah kita saling menjaga kondusifitas kota metro yang kita cintai ini .”ujar Ketua Pendekar Banten Kota Metro .( LC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.