Lampungcentral.id METRO – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro menangkap seorang warga Kecamatan Metro Pusat usai membeli satu paket ganja melalui media sosial Instagram.
Dari informasi yang dihimpun, pria yang amankan tersebut ialah Bayu Pujianto (19) warga Jl. Kakak Tua RT 042 RW 010 Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat.
Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasat Narkoba IPTU Hendra Abdurahman menjelaskan bahwa tersangka tersebut ditangkap saat melintasi wilayah Metro Timur.
“Pada hari Rabu tanggal 16 Agustus 2023 sekitar pukul 00.15 WIB kami lakukan penangkapan terhadap BP ketika melintasi jalan Betutu Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur,” kata dia, Rabu (16/8/2023).
Kasat menceritakan, pria yang ditangkap dijalan itu sempat membuang barang buktinya. Namun, Polisi dapat menemukan ganja tersebut dan menangkap pelaku.
“Pada saat dilakukan penangkapan memang tidak terjadi perlawanan, namun sewaktu akan dilakukan penangkapan pelaku sempat membuang bungkusan kertas putih yang ketika dibuka didalamnya berisikan daun kering narkotika jenis ganja,” ujarnya.
Saat dilakukan penggeledahan, Polisi menemukan satu paket ganja dengan berat 7,23 gram. Kepada Polisi, Bayu mengaku membeli ganja tersebut melalui akun media sosial Instagram.
“Dari tangan pelaku kami temukan gulungan kertas warna putih berisikan daun ganja dengan berat kotor 7,23 gram. Dari pangkuannya, tersangka membeli ganja itu melalui akun instagram dengan harga Rp 100 Ribu,” ungkapnya.
Kini Polisi masih melakukan pengembangan terhadap pemilik akun Instagram yang menjual ganja tersebut. Sementara, tersangka Bayu ditetapkan sebagai pengguna Ganja.
“Tersangka ini merupakan pengangguran, kemudian untuk sementara kami tetapkan sebagai pengguna. Untuk jaringan lainnya seperti penjualnya masih dalam lidik,” tandasnya.
Kini Bayu Pujianto berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolres Metro. Ia terancam pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman penjara paling lama 12 tahun dan denda paling sedikit Rp 800 Juta. (LC)









