Lampungcentral.id METRO – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Metro mengaku telah menerima laporan terkait dengan dugaan pencemaran lingkungan yang terjadi di sumur milik warga Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur. Kini pihaknya tengah menunggu hasil uji laboratorium atas air sumur yang berubah warna tersebut.
Kepala DLH Kota Metro, Ardah mengaku telah menerima laporan tersebut dan langsung melakukan pengecekan ke lokasi sumur yang diduga tercemar. Pihaknya juga telah memerintahkan tim pengangkutan sampah untuk membersihkan lokasi tersebut.
“Iya laporan sudah masuk, kita dari lingkungan hidup bersama Pol-PP juga sudah menindaklanjuti ke lokasi. Kemudian hari ini sedang dikerjakan penanganan dengan limbah yang terlihat dulu yaitu sampah bekas batok kelapa,” kata dia Kepada LampungCentral.id, Senin (3/4/2023).
“Jadi tim orange kita sudah berangkat ke sana bersama mobil satgas dan sudah kita angkut semua sampahnya, kita bersihkan sekaligus membuat kesepakatan kepada penjual dugan bahwa nanti selanjutnya kalau dia masih mau dagang di situ, untuk sampahnya tidak boleh ditumpuk lagi di belakang sehingga mencemari air di lingkungan,” imbuhnya.
Kini pihaknya telah menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan apakah sumur warga tersebut tercemar akibat limbah sampah buah kelapa.
“Sekarang masih dalam proses jadi kita tidak bisa melihat apakah itu tercemar oleh limbah kulit kelapa atau bukan, harus diuji lab dulu melalui proses dan nanti hasilnya apakah itu limbah dari kulit dugan atau dari hal lain, itu semua menunggu hasil dari pengujian terlebih dahulu,” ujarnya.
Ardah mengungkapkan, jika hasil lab nantinya menyatakan bahwa sumur tersebut tercemar limbah kulit buah kelapa, maka sumur warga tersebut dilarang untuk digunakan.
“Ya kalau memang benar itu dari hasil pencemaran batok kelapa, ya otomatis mungkin sumur itu sementara kita informasikan jangan dulu dipakai oleh warga karena tidak baik. Yang jelas saat ini sedang kita angkat dan disterilkan, tidak boleh ada lagi membuang sampah di situ supaya kita tahu apakah itu pencemaran dari batok kelapa atau dari hal lain jadi tidak boleh lagi ada penumpukan sampah di situ,” jelasnya.
DLH juga mengimbau agar seluruh pedagang Dugan di Bumi Sai Wawai tidak membuang limbah buah kelapanya disembarang tempat. Ia juga meminta agar para pengusaha es kelapa muda di Metro dapat berlangganan jasa pengangkutan sampah yang disediakan DLH.
“Kita mengimbau kepada para pedagang dugan, karena sekarang ini marak ya bulan suci Ramadan yang menjual dugan itu. Kita himbau kepada mereka untuk limbah batok kelapa itu mereka harus siapkan wadah minimal dimasukkan ke dalam karung, nanti tim kita yang akan mengangkut,” ungkapnya.
“Jadi mereka tidak boleh membuang sampah sembarangan lagi dan sebagian besar penjual-penjual degan sudah melakukan itu, hanya sebagian kecil saja yang mereka belum mematuhi. Tapi untuk sebagian besar mereka sudah mematuhi himbauan kita,” tandasnya. (YOGA)









