Lampungcentral.id METRO – Walikota Metro, Wahdi memberikan jaminan kemudahan bagi setiap investor untuk berinvestasi di Bumi Sai Wawai. Tak hanya itu, Wahdi juga berjanji akan membantu setiap proses perizinan usaha di Kota setempat.
Hal itu disampaikannya usai rapat evaluasi penerimaan retribusi dan lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah semester 1 Kota Metro di OR Setda Kota setempat, Selasa (18/7/2023).
Wahdi berjanji akan memberikan kemudahan perizinan bagi para investor swasta yang akan berinvestasi di Kota Metro.
“Malah kita bantu ya, jadi polanya pelayanan publik. Karena pemerintah itu kan begitu, melayani dengan betul-betul, pemerintah itu kan begitu,” kata dia.
Meskipun begitu, Walikota juga meminta para pengusaha swasta untuk tidak melakukan pelanggaran dan tetap mematuhi aturan berusaha di Metro.
“Saya minta kepada pihak swasta untuk mematuhi aturan, seperti izin PBB dipenuhi dan jangan menabrak aturan. Kita kan hidupnya di Kota Metro, seperti perizinannya semuanya lah saya kira,” ucapnya.
Wahdi mengungkapkan bahwa di Metro masih ditemukan sejumlah pengusaha swasta yang melakukan pelanggaran dalam berusaha.
“Oh ya ada, mau jadi apa Metro kedepannya, jadi membangun harus betul-betul, perizinannya juga. Soal PAD, tentu juga pemerintah daerah tidak boleh memaksakan PAD sehingga memberatkan masyarakat,” bebernya.
“Itu sebagai public servicenya, kan kita banyak aset-aset daerah seperti capit urang kalo bisa kerjasama dengan pihak ketiga itu boleh. Sehingga, nantinya dana pemerintah tersebut digelontorkan kepada hal-hal yang berdampak bagi masyarakat. Jadi tidak ada dana pemerintah digelontorkan ke hal-hal yang tidak penting,” sambungnya.
Tak hanya itu, Wahdi juga menerangkan bahwa peningkatan PAD merupakan hal yang penting. Namun, menurutnya hal tersebut perlu diimbangi dengan aspek pelayanan masyarakat.
“PAD itu bentuk suatu kemandirian daerah, tapi kita juga harus bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sehingga digelontorkan ke hal-hal yang bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, harus memperhatikan aspek pelayanan,” tandasnya. (LC)









