JAKARTA (LC) – Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 di Ballroom Opus, The Tribrata, Jakarta Selatan, Jumat (30/10/2026) malam.
Dalam momentum tersebut, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GRANAT, Henry Yosodiningrat, menegaskan bahwa perjalanan GRANAT selama 27 tahun merupakan bukti konsistensi dan komitmen organisasi dalam memperjuangkan bangsa Indonesia agar terbebas dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Henry mengatakan, selama hampir tiga dekade perjalanan organisasi, GRANAT telah melewati berbagai tantangan dan ancaman. Namun, berbagai dinamika tersebut tidak pernah mengubah komitmen organisasi untuk terus berjuang melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.
”27 tahun sudah berlalu. Dalam perjalanan itu, GRANAT telah melewati berbagai tantangan dan ancaman. Akan tetapi, tidak pernah berubah komitmen kami kepada bangsa,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, GRANAT dibangun atas dasar kesadaran, semangat, dan ketulusan dalam mengabdi kepada masyarakat. Menurutnya, meskipun organisasi tidak memiliki banyak hal secara materi, GRANAT memiliki hati nurani dan semangat perjuangan yang menjadi kekuatan utama.
”Kami tidak memiliki apa-apa, kami hanya memiliki hati nurani,” tegasnya.
Henry juga menekankan bahwa GRANAT harus terus menjadi mitra strategis pemerintah dan bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) serta Pemerintahan.
Namun, kemitraan tersebut tidak boleh menghilangkan sikap kritis organisasi dalam menyuarakan kebenaran.
Menurutnya, GRANAT harus berani memberikan kritik apabila terdapat kebijakan maupun langkah penegakan hukum yang dinilai belum maksimal dalam memberantas jaringan narkotika.
Ia mengingatkan bahwa jaringan peredaran narkotika saat ini tidak lagi bekerja secara konvensional. Para pelaku memanfaatkan teknologi, jaringan komunikasi, serta berbagai modus operandi yang semakin kompleks untuk menjalankan aktivitas ilegalnya.
Karena itu, pemberantasan narkotika tidak cukup hanya dilakukan melalui penggerebekan atau penangkapan. Negara harus mampu memutus jaringan peredaran, menelusuri aliran dana, serta membongkar seluruh pihak yang terlibat hingga ke akar-akarnya.
Henry juga menyoroti ancaman penyalahgunaan narkotika yang masih menjadi persoalan serius di Indonesia. Ia menyebutkan bahwa pada 2025 terdapat sekitar 15 juta orang yang menyalahgunakan narkotika.
Menurutnya, angka tersebut bukan sekadar statistik, melainkan gambaran nyata tentang banyaknya keluarga yang terdampak. Ada orang tua yang harus menangis karena anaknya terjerumus narkotika, serta keluarga yang kehilangan sosok suami maupun istri akibat penyalahgunaan barang terlarang tersebut.
”Ini bukan sekadar persoalan penegakan hukum. Ini adalah perjuangan menyelamatkan keluarga dan yang paling penting adalah menyelamatkan bangsa,” ungkap Henry.
Ia menegaskan, negara harus bersikap tegas dan tidak boleh berkompromi dengan jaringan peredaran gelap narkotika, terutama para bandar besar. Di sisi lain, negara juga memiliki kewajiban untuk memberikan pemulihan kepada para korban penyalahgunaan narkotika.
Sementara terhadap bandar besar dan pelaku kejahatan narkotika, Henry menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan melalui proses peradilan yang adil dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Ia mengingatkan bahwa negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi seluruh masyarakat dari ancaman narkotika.
Lebih lanjut, Henry mengaitkan pemberantasan narkotika dengan cita-cita mewujudkan Indonesia Emas. Menurutnya, cita-cita besar tersebut tidak akan terwujud apabila generasi muda terus terpapar bahaya narkotika.
”Bagaimana kita membangun generasi emas jika lingkungan sekitar kita justru menjadi pasar narkotika? Indonesia Emas tidak akan terwujud kalau generasi muda terpapar bahaya narkotika,” katanya.
Pada kesempatan itu, Henry menyampaikan rasa bangga, terima kasih, dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh keluarga besar GRANAT di berbagai daerah yang selama ini telah berjuang dan mengabdikan diri dalam gerakan antinarkotika.
Ia berharap GRANAT terus tumbuh menjadi organisasi yang semakin kuat, tertib, dan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Di tingkat daerah, GRANAT diharapkan mampu menjadi pusat edukasi serta membangun kepedulian masyarakat terhadap bahaya narkotika.
Henry juga mengajak seluruh jajaran GRANAT untuk terus membangun komunikasi dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum, pemerintah, serta masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan sebuah organisasi tidak semata-mata diukur dari besarnya organisasi, melainkan dari sejauh mana keberadaan dan perjuangannya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, negara, dan bangsa.
Dalam sambutannya, Henry turut mengenang para sahabat seperjuangan yang telah berpulang. Ia mengajak seluruh keluarga besar GRANAT untuk mendoakan mereka sekaligus melanjutkan perjuangan yang telah dirintis bersama.
Baginya, perjalanan 27 tahun GRANAT bukan sekadar perjalanan sebuah organisasi, melainkan telah menjadi bagian dari perjalanan hidup dan pengabdiannya kepada bangsa Indonesia.
Ia menegaskan bahwa masa depan GRANAT tidak boleh bergantung pada satu orang. Organisasi ini harus terus hidup, tumbuh, dan berkembang dengan melahirkan generasi penerus yang mampu menjaga semangat perjuangan antinarkotika.
”Jangan biarkan perjuangan GRANAT berakhir. Organisasi ini harus terus hidup, tumbuh, dan berkembang. Karena masa depan GRANAT tidak boleh bergantung pada satu orang saja,” tegasnya.
Mengakhiri sambutannya, Henry kembali mengingatkan bahwa GRANAT didirikan atas dasar kecintaan terhadap bangsa dan negara. Selama ancaman narkotika masih ada, perjuangan GRANAT harus tetap hadir di tengah-tengah masyarakat.
“Jangan pernah meremehkan kekuatan yang tulus. Satu anak yang berhasil kita selamatkan, berarti ada satu kehidupan yang berhasil kita selamatkan,” tuturnya (LC-02)
27 Tahun Mengabdi, Henry Yosodiningrat Minta Negara Bongkar Jaringan dan Aliran Dana Narkotika








