METRO, (LC)—Sekretaris pelaksana Pelatihan Khusus Profesi Advokad (PKPA), Yuriansyah, SH, MH menegaskan kembali bahwa kegiatan PKPA merupakan program DPN Peradi. Dengan program itu akan mampu mencetak advokad muda yang handal konsisten, konsekuen dan berani dalam menegakan hukum dan aturan aturan di Indonesia.
Hal itu dijelaskan Yuriansyah disela-sela pelaksanaan sesi kelima (5) kegiatan PKPA di kampus UM Metro, Jumat (8/11/2024).
Pada sesi kelima tersebut peserta peserta PKPA masih diikuti 35 orang yang akan menerima materi pertama dari Indra Syafri, SH selaku wakil dari Peradi Metro dengan bahasan seputar “Tentang hukum acara Pengadilan Agama”.
Pada materi kedua akan disampaikan Samsul Arifin, SH, MH dari FH UMM dengan materi “Tentang hukum kepailitan dan sistem peradilan niaga”. Untuk acara Sabtunya akan disampaikan Magdalena, SH, MH hakim khusus dari PHI Pengadilan Negeri kelas I Bengkulu membahas “Mengenai pembahasan tentang hukum pengadilan industrial.”
Lebih lanjut sekretaris pelaksana, Yuriansyah mengingatkan kembali tentang pentingnya arti PKPA untuk dilaksanakan di daerah.
“Pendidikan ini merupakan suatu langkah dalam rangka untuk mencetak advokad muda yang handal konsisten, konsekuen dan berani dalam menegakan hukum dan aturan aturan di Indonesia,” jelas Yuriansyah.
Ditambahkannya, pelaksanaan PKPA akan berlangsung selama Oktober—November 2024 dengan pengaturan jadwal yang sudah ditetapkan. (LC-03)









