Nasional

Imbas Kasus DWP, Dir Narkoba Polda Metro Jaya Dipecat

×

Imbas Kasus DWP, Dir Narkoba Polda Metro Jaya Dipecat

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisioner Kompolnas, Chairul Anam memberi keterangan terkait sidang PTDH yang memecat Dir Nrkoba Polda Metro Jaya. FOTO: Ist/LC

 JAKARTA, (LC)—Imbas kasus pemerasaan warganegara Malaysia saat menonton konser Djakarta Warehouse Project (DPW) beberapa waktu lalu, Direktur (Dir) Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Simanjuntak dipecat berdasarkan Sidang Etik yang dialksanakan tanggal 31 Desember 2024 akhirn tahun kemarin.

Kombes Donald Simanjuntak itu terkait dugaan pemerasan penoton DWP yang dilakukan beberapa anggota polisi lainnya. Sanksi pemecatan itu berdasarkan hasil sidang pelanggaran kode etik dan profesi polri (KEPP), Selasa (31/12/2024).

Hal itu dijelaskan oleh Komisioner Kompolnas, M Chairul Anam di Palembang. Menurut Choirul Anam sidang etik yang diselenggarkan kemarin dilaksanakan sejak jam 11.00 WIB siang  dengan putusan sidang PTDH untuk Direktur Narkoba.

Selain Kombes Donal Simanjuntak melalui sidang PTDH, ada juga polisi berpangkat perwira menengan (pamen) dengan jabatan sebagai Kepala Unit (Kanit), diberhentikan tidak dengan hormat.

Sedangkan seorang polisi pangkat pamen – jabatan Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) belum dijatuhkan sanksi karena sidang KEPP diskors. Kata Chorul Anam, Kanitnya juga di PTDH, untuk Kasudit belum ada putusan karena diskores dan akan dilanjutkan Kamis 2 Januari 2024 besok.

Anam mengakui Kombes Donal Sanjuntak dan Kasubditnya, telah mengajukan banding atas putusan sidang PTDH tersebut.

Menanggapi sidang PTDH itu, Kompolnas menduga dalam kasus DWP tersebut, ada keterlibatan pihak lain hal itu ditegaskan oleh Karo Penerangan Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.

Selain menduga ada keterlibatan pihak lain, Brigjen Pol Trunojoyo mengatakan juga tentang komitmen Polri untuk menindak tegas pelanggaran.

“Kami telah menindak tegas. Hari ini mulai diadakan sidang etik yang dilakukan secara simultan dan berkesinambungan, serta dipantau oleh Kompolnas,” ujar Trunoyudo.

Sementara itu, Choirul Anam mengungkapkan bahwa ada tiga anggota Polri yang menjalani sidang kemarin. Terseretnya Kombes Donald Simanjuntak dan beberapa rekannya anggota polisi berkaitan dengan kasus DWP.

Sebanyak 18 anggota polisi diduga terlibat kasus pemerasan terhadap 45 warga Malaysia penonton DWP 2024 yang berlangsung di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (15/12/2024). (LC-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.