METRO, (LC)—Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Metro mulai menerjunkan mahasiswanya untuk magang di Pengadilan Negeri (PN) sebagai bagian dari implementasi kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), bertujuan untuk memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa dalam dunia kerja.
Mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Metro yang dikirim magang di PN Metro tercatat sebanyak 9 (sembilan) orang berasal dari program studi (prodi) Hukum Tata Negara dan Hukum Keluarga Islam.
Pengiriman tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Pengabdian Masyarakat IAIN Metro, Sainul, SH, MA kepada Lampung Central (LC), Senin (10/2/2025) usai menyerahkan daftar nama mahasiswa yang mulai magang yang dipimpin oleh dosen pembimbing Chairul Salim dan Nyimas Lidya Pratiwi.
Dalam kesempatan itu, Kepala Pengabdian Kepada Masyarakat IAIN Metro, Sainul mengatakan, kegiatan magang itu akan berlangsung hingga 30 Mei 2025 mendatang atau selama 3 bulan.
Penyerahan ke 9 mahasiswa IAIN yang magang di PN Metro itu pihak IAIN diwakili oleh Sainul yang menurut dia bahwa program magang ini merupakan wujud nyata dari Kurikulum MBKM.
“Kegiatan ini wajib diikuti mahasiswa IAIN Metro sebagai bagian dari pemintaan mereka, tujuannya adalah untuk mendorong mahasiswa agar memiliki kemampuan inovatif, kreatif, terampil, dan berdaya saing, serta membekali mereka dengan hard skill dan soft skill,” jelas Sainul.
Sainul menekankan pentingnya kedisiplinan, ketaatan terhadap aturan, dan sikap profesional mahasiswanya selama menjalani magang.
“Mahasiswa harus mengedepankan sikap disiplin dan taat aturan selama berada di lingkungan Pengadilan Negeri. Ini adalah kesempatan emas untuk belajar langsung dari praktisi hukum,” urainya.
Sementara itu, Ketua PN Metro, Vivi Purnamawati menyambut baik kedatangan mahasiswa IAIN Metro.
“Kami dengan senang hati menerima mahasiswa IAIN Metro untuk magang di sini. Ini adalah kali kedua kami menerima mahasiswa magang dari kampus tersebut. Tahun lalu kami juga telah melaksanakan program serupa,” ungkap Vivi.
Seraya berpesan kepada para mahasiswa, agar selalu mengikuti aturan perkantoran, menjaga komunikasi yang baik, dan selalu berkoordinasi dengan pembimbing.
“Selama magang, adik-adik harus mengikuti aturan yang berlaku di Pengadilan Negeri. Jangan ragu untuk berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pembimbing lapangan,” pesannya.
Pada kegiatan magan yang dilakukan di PN Metro mengatakan pihaknya akan membimbing para mahasiswa magang untuk membantu para pembimbing oleh Resa Oktaria (sebagai pembimbing lapangan 2) dan, Lia Puji Astuti (pembimbing lapangan 3).
Diharapkan, kegiatan itu dapat menjadi wadah untuk menjalin sinergi antara dunia akademik dan praktik hukum, saling melengkapi, dan menguatkan demi terwujudnya insan akademik yang kompeten di masa depan.
Program magang tidak hanya memberikan pengalaman praktis bagi mahasiswa, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam membangun kerjasama yang saling menguntungkan antara IAIN Metro dan Pengadilan Negeri Metro. (LC-01)









