Kota Metro

PT Atmega Tak Peduli Himbauan PLN

×

PT Atmega Tak Peduli Himbauan PLN

Sebarkan artikel ini
Himbauan pihak PLN tentang penertiban jaringan (kabel) internet dari perusahaan provider, tidak diindahkan oleh PT Atmega. FOTO: San/LC

PEKALONGAN, (LC)—Terkait himbauan tegas PLN dari Unit Implementasi Distributor (UID) PLN Lampung melalui Unit Pelayanan Pengguna(UP3) Kota Metro dan ULP Kota Metro (unit layanan pelanggan) tentang dealine himbauan penertiban jaringan provider internet yang menggunakan tiang listrik PLN pada tanggal 13 Februari 2025.

PT Atmega Telecomindo Nusantara—salah satu perusahaan provider internet yang dikelola swasta secara terang-terangan tidak mengindahkan himbauan PLN, terkait pemasangan jaringan internet menggunakan tiang tumbu milik PLN.

Perusahaan provider penyedia jasa internet tersebut masih tampak melakukan pemasangan jaringan internet pada Wilayah Kecamatan Pekalongan Lampung Timur (Lamtim), Selasa (18/2/2025).

Ketika media ini (LC) mengkonfirmasikan kepada Aris dan Triyan selaku karyawan dari PT Atmega. Mereka beralasan belum mengetahui adanya surat himbauan dari PLN.

Dalam surat pertanggal 13 Februari 2025 tersebut memberikan himbauan, agar perusahaan internet service provider, yang menggunakan tiang tumbu kabel PLN dan tidak berizin dari PLN. supaya segera menertibkan jaringan internetnya sampai tanggal 28 Februari 2025.

Dan, apabila dalam waktu tanggal yang telah ditetapkan pihak PLN,  pihak perusahaan internet service provider tidak segera menertibkan, maka pihak PLN agar menertibkan jaringan internet tersebut.

Surat yang di tanda tangani langsung oleh Meneger unit layanan pelanggan kota Metro, Puji Rahayu Taurusita, itu juga menyampaikan guna di terbitkan surat tersebut adalah karena  berpotensi membahayakan keselamatan instalasi dan masyarakat umum. (LC-03).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.