LUMAJANG, (LC)—Belum lama ini pihak Wilayah II Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menemukan lagi ladang ganja di daerah wisata Gunung Bromo, bahkan penemuan kali ini mencapai 59 titik lahan (kebun) tanaman ganja di kawasan TNTBS di Desa Argosari Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Menurut Kepala Bidang Wilayah II TNBTS, Decky Hendra menjelaskan mengungkapkan penemuan ladang ganja itu sangat menegang dan merupakan simpanan pesona Bromo di sisi lain adalah sisi gelapnya.
“Puluhan titik ladang ganja ditemukan di kawasan TNBTS, penemuan itu menggemparkan publik dan memicu pertanyaan tentang bagaimana praktik ilegal ini bisa terjadi di salah satu ikon pariwisata Indonesia,” ujar Decky Hendra.
Dalam penjelasannya, Jumat (21/3/2025) Decky Hendra mengungkapkan lokasi ladang ganja yang ditemukan petugas ada 59 titik yang berada di Desa Argosari Kecamatan Senduro Lumajang, serta luas ladangnya bervariasi.
Penemuan ladeang ganja di Gunung Bromo masuk wilayah TNBTS dibantu oleh bantuan drone,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni menegaskan, bahwa penemuan ini adalah hasil kerjasama antara Kemenhut dan pihak kepolisian. Bahkan isu yang beredar menyebutkan ladang ganja tersebut dibuat oleh petugas TNBTS.
Namun, Menhut Raja Ali Antoni membantah tegas isu tersebut dan Menhut menagatakan, bahwa ladang ganja itu bukan hasil karya teman-teman Taman Nasional di sana. Pihaknya bekerjasama dengan kepolisian untuk menemukan ladangnya.
Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kemenhut, Satyawan Pudyatmoko menjelaskan, bahwa penemuan ladang ganja ini bukanlah peristiwa baru. Petugas TNBTS hanya membantu mengungkap area lahan yang telah ditemukan sejak September 2024, namun lokasinya sulit dijangkau.
“Ladang ganja biasanya ditanam di tempat-tempat yang relatif sulit untuk ditemukan, sehingga kita menurunkan petugas termasuk Kepala Balai Taman Nasional waktu itu, Polhut, Masyarakat Mitra Polhut dan juga Manggala Agni yang ada di sana, semua turun ke lapangan dibantu dengan teknologi drone,” ujarnya.
Dari kasus pengungkapan ladang ganja di TNBTS Gunung Bromo pihak Polres Lumajang telah menetapkan 4 (empat) tersangka, warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro. Mereka kini menghadapi proses hukum di Pengadilan Negeri Lumajang.
Bahkan penemuan itu menyimpan misteri dan pertanyaan tentang di ketinggian, mengapa ganja tumbuh subur di Bromo? Apalagi di tengah keindahan Bromo, mengapa ganja memilih ketinggian sebagai tempatnya berkembang biak? Ketinggian tinggi ternyata memberikan keuntungan tersendiri bagi pertumbuhan ganja.
Beberapa faktornya antara lain, dengan paparan sinar matahari dan sinar UV yang meningkat, tanaman ganja mengembangkan profil cannabinoid dan terpenoid yang lebih kaya.
“Ini adalah senyawa yang memberikan efek psikoaktif dan aroma khas pada ganja. Karena, peningkatan paparan sinar matahari dan sinar UV, misalnya, tanaman mengembangkan profil cannabinoid dan terpenoid yang lebih jelas. Cahaya ekstra juga membantu tanaman tumbuh lebih besar dan meningkatkan kemampuan fotosintesis mereka,” paparnya.
Selain itu, strain ganja di ketinggian diklaim memiliki potensi THC lebih tinggi dan memberikan bunga yang lebih beraroma. Disimpulkan bahwa tanaman ganja ketinggian tinggi menunjukkan jumlah cannabinoid yang lebih tinggi, terutama CBDA.
Mereka juga memiliki terpen yang lebih jelas seperti beta-caryophyllene, myrcene, dan humulene.
Para petani sayuran diberikan tanaman aroma karakteristik mereka. Ada ratusan terpen, sekitar 40 diantaranya ditemukan dalam ganja. Selain aroma indah mereka, terpen juga dapat memberikan tanaman potensi terapeutik. Terpen seperti humulene, limonene, dan myrcene, mungkin memiliki sifat anti-inflamasi, antioksidan, antijamur, dan antimikroba.
Menanam ganja di ketinggian tinggi juga bukan tanpa tantangan. Petani harus menghadapi cuaca dingin yang tidak terduga, angin kencang yang dapat merusak tanaman, dan pola curah hujan yang tidak teratur. Tetapi tantangan inilah yang menjadikan ganja ketinggian tinggi memiliki karakteristik unik dan kualitasyangunggul. (LC-01)









