Kota Metro

Ruas Jalan Imam Bonjol Kawasan Terminal Kota Akan Ditertibkan

×

Ruas Jalan Imam Bonjol Kawasan Terminal Kota Akan Ditertibkan

Sebarkan artikel ini
Kadishub Kota Metro, H. Helmi memberikan pokok persoalan penertiban di ruas Jl Imam Bonjol kawasan terminal kota kepada Forum Lalulintas Kota Metro. FOTO:NEP/LC

METRO, (LC)—Forum Lalulintas Pemerintah Kota (Pemkot) Metro sepakat untuk melakukan penertiban ruas Jalan Imam Bonjol dari jembatan sampai pertigaan Jalan Kiyai Arsyad, guna mengurai kemacetan arus lalulintas di daerah tersebut yang kian hari selalu dikeluhkan pengguna jalan.

Kesepakatan untuk melakukan penertiban merupakan solusi mengatasi kemacetan di kawasan tersebut dihasilkan dapat Pemkot Metro dengan Forum Lalulintas di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro, Jumat (23/5/2025).

Rapat yang dipimpin Sekda, Ir Bangkit Haryo Utomo khusus membahas persoalan ruas Jl Imam Bonjol sepanjang kurang lebih 200 meter atau dari depan (samping) kantor Disnaker sampai jembatan ke arah Hadimulyo 22, Metro Pusat.

Dipimpin oleh Sekda yang didampingi Kadis Perhubungan, Helmy, Kadis Perdagangan dan Pasar, Elmanani dan Kasatlantas Polres Metro, Sulaiman menyepakati satu opsi dari tiga opsi yang ditawarkan.

Di antara opsi tersebut menyebutkan dalam waktu dekat akan dipasang rambu-rambu lalulintas seperti dilarang parkir, berhenti dan berjualan di bahu jalan yang akan ditertibkan itu.

“Semua bongkar muat harus dilakukan di ruang area Parkir Pasar Cendrawasih,” ujar Helmy.

Di sisi lain, pihak Dinas Perdagangan dan Pasar akan memberikan pemahaman (pemberitahuan) kepada pedagang K5, khususnya para pedagang di sepanjang bahu jalan yang akan ditertibkan.

“Itu, memang sudah sering kami sampaikan kepada para pedagang akan tetapi tertibnya hanya beberapa hari. Itu, karena terkait banyak hal,” urai Elmanani.

Sebelum opsi itu diambil dan mendapat dukungan dari Sekda dan Asisten II Bidang Perekonomian dan Perkembangan Setda, Ir Yerry Ichwan beberapa masukan dari anggota forum disampaikan.

Diantaranya dari Pol PP diwakili Kabid Tibum, Abu dan anggota lainnya dari pemerhati lalulintas Naim Emel Prahana, keduanya menyampaikan beberapa masukan termasuk persoalan yang ada di kawasan tersebut.

“Arus lalulintas di daerah itu harus lancar oleh karena itu masalah sebagai penyebab harus diuraikan,” ungkap Bang Naim—panggilan senior pemerhati lalulintas (lalin) itu.

Opsi yang diambil juga mencakup membuat kembali pagar terminal yang berhadapan langsung dengan Jl Imam Bonjol berikut pembuatan ‘mengembalikan’ trotoarnya.

Di dalam pelaksanaan opsi yang sudah diputuskan itu, akan dibuat banner tentang larangan berjualan dan bongkar muat sayuran di ruas jalan dan trotoar di kawaswan tersebut.

“Baner itu nanti dicantumkan Nomor UU dan Perda berkaitan dengan pelanggaran dimaksud,” ujar Kasatlantas, Sulaiman.

Pelaksanaannya menunggu beberapa hari dari hasil pendataan pihak Dinas Perdagangan dan Pasar terkait jumlah pedagang yang selama ini ikut menggunakan ruas dan trotoar Jl Imam Bonjol di kawasan terminal kota. (LC-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.