
METRO, (LC)-– Pemerintah Kota Metro melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) bakal menggelontorkan anggaran untuk kegiatan Pembangunan Pagar Kecamatan Metro Pusat.
Berdasarkan data yang dihimpun, Pembangunan Pagar Kecamatan Metro Pusat ini mencapai Rp 150 Juta. Jadwal pelaksanaan kontrak akan dimulai bulan November hingga Desember 2025 mendatang.
Anggaran yang bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 ini
begitu fantastis. Yang mana Pemerintah Kota Metro menggaungkan skala prioritas Infrastruktur yang masih dinilai jauh dari kata yang dirasakan oleh rakyat.
Meskipun, Pembangunan Pagar Kecamatan Metro Pusat harus tetap dilaksanakan karena kondisi pagar sangat membahayakan bagi pengguna jalan kaki.
Sementara itu, hingga berita ini dipublikasikan, belum ada satupun pihak Dinas PUTR yang bisa dikonfirmasi terkait paket belanja Pembangunan Pagar Kecamatan Metro Pusat. (LC-002)









