
METRO, (LC)– Sejumlah pengunjung keluhkan mahalnya tarif parkir kendaraan pada Event Konser Band Mr. Jono Joni yang diselenggarakan Bejo Jahe Merah, di Stadion Tejosari, Kelurahan Tejosari, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro, pada Sabtu 25 Oktober 2025.
Pasalnya, tarif parkir kendaraan roda dua mencapai Rp 10.000 ribu per kendaraan itu banyak dikeluhkan pengunjung.
“Ya, kami penonton konser merasa sedikit kecewa dengan harga tarif parkir yang tidak wajar dan mahal. Tadi kami tawar enggak bisa sudah kompak untuk parkir motor Rp 10.000 ribu,” kata Nana, salah satu pengunjung kepada Media Lampungcentral.id.
Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Metro, Badri Khotib memastikan bahwa, tarif parkir harus sesuai dengan Perda yang sesuai dengan tarif konser.
“Kami sudah melaksanakan instruksi dari Bapak Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro untuk memastikan tarif parkir di event-event rakyat sesuai Peraturan Daerah. Tidak boleh ada yang melebihi ketentuan,” kata Badri dalam keterangannya pers beberapa waktu lalu.
“Untuk tarif parkir sebenarnya dalam Perda jelas, motor Rp 2.000 dan mobil Rp 3.000. Namun dalam event, kami ambil jalan tengah, maksimal Rp 3.000 untuk motor dan Rp 5.000 untuk mobil. Ini bentuk toleransi agar tetap ada pendapatan bagi juru parkir, tapi tidak membebani masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Badri memastikan pihaknya akan terjun ke lapangan untuk memantau tarif parkir selama event berlangsung.
“Terima kasih informasinya, nanti kami terjun ke lapangan dan kami beri himbaun sosialisasi tarif parkir yang sesuai dengan Perda berlaku,” tuturnya.









