METRO, (LC)– Dinas Sosial Kota Metro mengklarifikasi atas Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) BLTS Kesra Rp 900 ribu yang terkesan carut – marut. Sebelumnya, fakta di lapangan penyaluran data penerima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masih banyak dikeluhkan masyarakat. Keluhan masyarakat itu misalnya seperti tidak menerima kertas barcode undangan.
Namun, mereka terdaftar sebagai penerima KPM BLTS Kesra Rp 900 ribu periode Oktober – Desember 2025 didatabase aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation).
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Sosial Ace Yuliwati didampingi Dyah Sukmawati, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) mengatakan bahwa, pihak Dinas Sosial saat ini tengah melakukan analisis dan verifikasi.
“Tunggu saja, hasil dari verifikasi pusat. Kalau nanti memang dari yang sudah terdata, memiliki nomor rekening kita akan koordinasikan dengan pihak Bank BRI. Apakah dana bantuannya sudah masuk, kemudian apakah rekeningnya aktif atau tidak,” ujar Ace kepada media Lampungcentral.id saat ditemui diruang kerjanya, Rabu 26 November 2025.
Ace menjelaskan bahwa, setelah pihaknya menganalisis Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak dapat undangan barcode pengambilan di Kantor Pos pernah mendapatkan bantuan.

“Ternyata mereka ini Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pernah mendapatkan bantuan Covid-19 sebelumnya. Ini akan kita konsultasi ke tingkat pusat lagi, ” ujarnya.
“Kalau yang punya rekening masih bisa berharap. Kita juga tidak berani mengiyakan dalam mengambil keputusan. Artinya, tunggu informasi resmi berikutnya dari Kemensos,” tambahnya.
Selain itu, Ace mengungkapkan bahwa, terdapat 1.100 KPM di Kota Metro yang dilakukan verifikasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
“Dari data 1.100 KPM kurang lebih. Untuk 500 KPM yang memiliki rekening KKS lama dan terdata di aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation),” ungkapnya.
“Jadi sisanya 600 KPM itu berstatus seperti Exclude (tidak sesuai dengan peruntukannya, masuk kategori pekerjaan tertentu seperti ASN, apakah NIK nya terlibat Judol, apakah NIK nya tidak sesuai. Nah ini yang menjadi hambatannya,” imbuhnya.
Ace menambahkan, Ketika mereka terindikasi lain seperti Judol, ASN atau Exclude pekerjaan tidak layak, nanti akan kita konsultasi ke Pusat. Apakah memang sudah benar benar, tidak bisa menerima bantuan atau bagaimana.
“Kalau memang benar- benar tidak dapat bantuannya. Artinya harus ada penggantinya yang baru,” tuturnya. (LC-02)










Saya GK dpt…
Padahal punya balita, dan anak sekolah
ya perlu diusulkan atau disampaikan ke pihak berkepentingan
Saya GK dpt…
Padahal punya balita, dan anak sekolah, kenapa
Coba dtng aja langsung untuk diusulkan ke Kemensos melalui Dinas Sosial
bagus juga sarannya, terima kasih
mudah-mudahan ke depan dapat ya
Semoga