JAKARTA, (LC)– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti sektor Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) menjadi salah satu area yang mempunyai kerawanan tinggi terjadi praktik korupsi.
Hal ini terpotret dari pengukuran oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Monitoring ontrolling Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI).
“Secara Nasional, pada MCSP 2024, area PBJ hanya mendapat nilai 68, turun poin dibandingkan hasil tahun 2023. Di sisi lain, skor SPI juga memperlihatkan penurunan nilai, khususnya pada sektor PBJ,” ujar Mungki Hadipratikto, Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, dalam konferensi pers penetapan tersangka di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12/2025) siang.
Menurutnya, Skor SPI sektor PBJ tahun 2023 tercatat sebesar 86,91 dan mengalami penurunan pada 2024 menjadi 64,83.
Lebih lanjut Mungki menjelaskan, Sedangkan, khusus untuk Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, hasil MCSP dalam dua tahun terakhir (2023 dan 2024) juga mengalami penurunan.
“Dimana nilai MCSP 2023 mencapai 92, dengan nilai area PBJ senilai 98. Sedangkan MCSP 2024 tercatat senilai 90 dengan area PBJ di angka 83, dengan sub indikator pengendalian PBJ strategis hanya mendapat nilai 55,” ungkap Mungki.
“Skor SPI Pemkab Lampung Tengah tahun 2024 meraih skor 71,07 atau masuk kategori rentan. Dimana, skor pada dimensi komponen internal mengalami penurunan signifikan, khususnya pada area pengelolaan PBJ sebesar 65,77 tahun 2024 dari 88,47 tahun 2023,” ujarnya lagi.
Ia menambahkan bahwa, Data-data ini menunjukkan kerentanan dalam sistem pengadaan masih tinggi, membuka ruang bagi praktik manipulasi, intervensi, hingga transaksi suap.
“Karena itu, penindakan yang dilakukan KPK ini, harus menjadi peringatan serius agar sistem pengelolaan PBJ segera dibenahi,” tegasnya. (LC-002)
PBJ Pemkab Lamteng Kategori Rentan Korupsi, KPK : Terjadi Penurunan SPI 2023 – 2024









