METRO, (LC)— Petugas Lapas Kelas IIA Metro menggagalkan dugaan upaya penyelundupan tiga unit telepon seluler (handphone) ke dalam lapas, Senin (5/10/2026).
Pengungkapan bermula ketika petugas melihat seorang pria berinisial AK (22) mondar-mandir di sekitar area parkir depan Lapas Metro. Gerak-gerik pria tersebut kemudian menimbulkan kecurigaan petugas.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas IIA Metro, Amaminur, mengatakan petugas awalnya menghampiri AK untuk menanyakan keperluannya berada di sekitar lapas.
Saat ditanya, AK mengaku hendak berkunjung ke lapas. Namun, ia berdalih masih menunggu orang tuanya yang belum datang.
“Ketika ditanya petugas, yang bersangkutan mengaku ingin berkunjung dan sedang menunggu orang tuanya yang belum datang,” ujar Amaminur saat dikonfirmasi media Lampungcentral.id, pada, Selasa (06/10/2026).
Meski telah memberikan penjelasan, petugas tetap memantau AK dari kejauhan karena menilai masih terdapat kejanggalan dari gerak-geriknya.
Setelah beberapa saat, petugas kembali menghampiri AK untuk meminta keterangan lebih lanjut. Namun, saat hendak didekati, AK justru tiba-tiba melarikan diri.
Melihat hal tersebut, petugas langsung melakukan pengejaran. AK akhirnya berhasil ditangkap dan diamankan tidak jauh dari lokasi.
Setelah diamankan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang yang dibawa AK. Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan tiga unit handphone yang dibungkus menggunakan plastik hitam.
Petugas kemudian meminta keterangan kepada AK terkait keberadaan tiga handphone tersebut. Berdasarkan pengakuannya, barang tersebut rencananya akan dimasukkan ke dalam lingkungan lapas melalui celah ventilasi di ruangan dapur kantor.
“Alhamdulillah, kami berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang tersebut yang akan dimasukkan ke dalam lapas,” kata Amaminur.
AK diketahui merupakan warga Kelurahan Hadimulyo Timur, Kecamatan Metro Pusat, dan bekerja sebagai pedagang. Amaminur juga menyebut AK merupakan mantan narapidana.
Dalam pemeriksaan awal, AK mengaku tiga handphone tersebut akan diberikan kepada warga binaan. Ia juga mengaku mendapat imbalan sebesar Rp200 ribu untuk sekali mengantarkan barang tersebut.
“Handphone itu akan ditujukan kepada warga binaan. Saat ini masih kami proses dan telusuri,” ujarnya.
Hingga kini, petugas Lapas Kelas IIA Metro masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman. AK beserta barang bukti tiga unit handphone kini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas Lapas Metro.(LC-002)
Dibayar Rp200 Ribu, Mantan Napi Diduga Jadi Kurir 3 HP ke Lapas Metro









