Hukum & Kriminal

Kasus Pencurian, Polsek Metro Timur Amankan Tersangka

×

Kasus Pencurian, Polsek Metro Timur Amankan Tersangka

Sebarkan artikel ini
Dua pelaku pencurian ponsel di rumah kontrakan di Jalan Tiram RT 17 RW 08, Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro berhasil diamankan pihak Polsek Metro Timur. FOTO: ist/LC

METRO, (LC)—Dua terduga pelaku pencurian di sebuah kontrakan di Jalan Tiram RT 17 RW 08, Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro berhasil diamankan pihak Polsek Metro Timur, Kamis (11/12/2025).

Kedua terduga pelaku diamankan Polsek Metro Timur berdasarkan lamporan pemilik rumah kontrakan, EY yang mengaku kehilangan satu unit ponsel merek Vivo Y29 warna cokelat yang diletakkan di kamar tempat dirinya tidurnya.

Menurut petugas Polsek Metro Timur, kronologis pencurian di rumah kontrakan milik EY itu terjadi pada Minggu (30/11/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.

Berdasarkan keterangan pelapor, pelaku masuk melalui jendela yang tidak tertutup rapat. Setelah mengambil ponsel tersebut, pelaku keluar melalui pintu utama dan melarikan diri.

Merasa dirugikan, pelapor kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Timur dengan nomor laporan: LP/B/43/XII/2025/SPKT/POLSEK METRO TIMUR/POLRES METRO/POLDA LAMPUNG, tertanggal 7 Desember 2025.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi mendapat informasi keberadaan salah satu pelaku penadah di wilayah Sumber Agung, Metro Kibang, Lampung Timur. Pelaku berinisial FY (18), berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Metro Timur.

Dalam pemeriksaan, FY mengaku membeli ponsel tersebut dari rekannya berinisial FR (24). Berdasarkan keterangan FY, petugas kemudian bergerak cepat menangkap FR, yang akhirnya mengakui telah melakukan pencurian satu unit ponsel di kediaman korban.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa: satu unit handphone Vivo Y29 warna cokelat berikut nomor IMEI, satu buah kotak ponsel, satu helai jaket hoodie warna hijau

Kapolres Metro, AKBP Hangga Utama Darmawan, SIK, memberikan apresiasi atas respon cepat jajaran Polsek Metro Timur.

“Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional dan proporsional. Penangkapan ini merupakan bukti keseriusan kami dalam memberantas tindak kriminal di wilayah hukum Polres Metro,” tegasnya.

Kedua tersangka kini diamankan di Polsek Metro Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya tindak kriminal lain yang melibatkan keduanya. (LC-01/K.05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.