JAKARTA, (LC)—Kegaduhan akibat polemik Komisi IX DPR menggelar rapat dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron di Komplek Parlemen, terutama BPJS Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
Rapat dengar pendapat sebagai dilansir di kanal YouTube Merdekafotcom, Rabu, 11 Februari 2026 menyoroti terkait kegaduhan layanan BPJS Kesehatan karena PBI mendadak nonaktif. Debat panas-pun terjadi saat Anggota Fraksi PKB Zainul Munasichin mempertanyakan soal data daftar penerima PBI yang dinonaktifkan.
Ghufron pun mengatakan, bahwa dia tidak tahu menahu soal data penerima dinonaktifkan, yang dia tahu hanya mereka yang didaftarkan peserta PBI. Sementara itu kanal YouTube CNN memberitakan juga masalah kegaduan PBI-JI, karena kepesertaan BPI-JK yang dinonaktifkan oleh pemerintah.
Sementara, YLKI menilai penonaktifan peserta PBI sebagai bentuk pelayanan publik yang tidak patut dan merupakan maladministrasi, sehingga telah melayangkan somasi ke pemerintah. Anggota Komisi IX DPR, Edy Wuryanto, mengingatkan perlunya solusi jangka panjang melalui pembaruan data kesejahteraan masyarakat.
Meski ia pesimis masalah ini bisa selesai dalam waktu 3 bulan.Banyak pihak berharap dengan pembaruan data, bantuan sosial, khususnya BPJS PBI, bisa tepat sasaran untuk melindungi masyarakat miskin dari beban biaya kesehatan.
Dalam rapattersebut terungkap dampak dari penonaktifan kepesertaan PBI-JK di beberapa daerah. Sejumlah warga di berbagai daerah mengalami kendala layanan kesehatan karena kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) mereka dinonaktifkan.
Demi kelanjutan pengobatan, warga terpaksa melakukan reaktivasi kepesertaan BPJS PBI. Banyak yang datang ke kantor Dinas Sosial untuk mengurus kembali kepesertaan mereka, bahkan rela menunda bantuan sosial lain demi mendapatkan layanan kesehatan.
Pemerintah sebelumnya menonaktifkan sekitar 13,5 juta peserta BPJS PBI. Menteri Sosial, Syafullah Yusuf, menyatakan kebijakan ini dilakukan untuk pemutakhiran data kesejahteraan sosial agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.
Ia menegaskan bahwa penonaktifan bukan untuk mengurangi subsidi, tetapi sebagai upaya realokasi kepada warga yang lebih miskin dan rentan. Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menambahkan bahwa status kepesertaan BPJS PBI untuk pasien dengan penyakit kronis akan diaktifkan kembali secara otomatis selama 3 bulan.
Pemerintah kota dan provinsi juga menyiapkan anggaran untuk menanggung biaya layanan kesehatan peserta yang dinonaktifkan, contohnya Kota Denpasar menyiapkan lebih dari Rp 9 miliar, dan Jakarta sekitar 270 ribu peserta terdampak. Meski begitu, YLKI menilai penonaktifan peserta PBI sebagai bentuk pelayanan publik yang tidak patut dan merupakan maladministrasi, sehingga telah melayangkan somasi ke pemerintah. Anggota Komisi IX DPR, Edy Wuryanto, mengingatkan perlunya solusi jangka panjang melalui pembaruan data kesejahteraan masyarakat, meski ia pesimis masalah ini bisa selesai dalam waktu 3 bulan.
Banyak pihak berharap dengan pembaruan data, bantuan sosial, khususnya BPJS PBI, bisa tepat sasaran untuk melindungi masyarakat miskin dari beban biaya kesehatan. (cnn/merdekadotcom/LC-01)









