METRO, (LC) – Fenomena banyaknya kepala daerah yang tertangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) memang menjadi pemicu utama krisis kepercayaan rakyat terhadap pemimpin daerah. Berdasarkan data kasus korupsi di tingkat daerah terus berulang bahkan ada yang tertangkap tidak lama setelah dilantik. Banyaknya pejabat atau kepala daerah yang ditangkap KPK akhir-akhir ini mendapat respon keras dari Ketua Pendekar Banten Kota Metro, Lampung H. Tb Ismail Saleh, SH dengan membeberkan fakta dan dampak korupsi kepala daerah terbaru, statistik korupsi menurut laporan Indonesia Corruption Watch (ICW), terdapat 356 kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi sepanjang tahun 2010 hingga 2024. Data KPK menyebutkan 167 kepala daerah terjerat korupsi antara 2004 – 2024, Jumat (13/3/2026).
menurut H. Ismail kasus terbaru (2025 – 2026) KPK masih aktif melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) sepanjang tahun 2025 hingga awal 2026. Setidaknya tercatat 5 hingga 8 kepala daerah ditangkap termasuk bupati Lampung Tengah, gubernur Riau, bupati Kolaka Timur, bupati Pati, bupati Pekalongan, Walikota Madiun, bupati Rejang Lebong, dan baru kemarin, juga di OTT bupati Cilacap. Waktu penangkapan ironisnya beberapa kepala daerah ditangkap dalam waktu kurang dari satu tahun menjabat setelah Pilkada 2024 yang menunjukkan korupsi terjadi sejak dini.
Akar masalah, jelas Ismail KPK mencurigai mahalnya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) menjadi penyebab utama para pejabat terjerat kasus suap, pemerasan dan gratifikasi untuk mengembalikan modal kampanye.
Oleh karena itu, Ketua Pendekar Banten, H. Tb Ismail, S, SH bersuara lantang dan keras mengecam praktik korupsi yang banyak dilakukan para pejabat, karena dampak korupsi terhadap kepercayaan rakyat, sinisme publik banyaknya kepala daerah yang tertangkap menimbulkan pandangan sinis bahwa jabatan kepala daerah seringkali hanya dijadikan alat untuk memperkaya diri, bukan melayani rakyat.
“Keraguan Sistem Demokrasi Fenomina ini menimbulkan pertanyaan tentang efektifitas sistem pemilihan langsung dalam menghasilkan pemimpin yang berintegritas. Penurunan kualitas layanan, korupsi kepala daerah secara langsung merugikan masyarakat dalam hal kualitas pelayanan publik, infrastruktur, dan pembangunan daerah yang terlambat,” tegas Ismail
Akibatnya krisis kepercayaan, terjadinya tamparan keras, terhadap haralan Masyarakat terhadap pemimpin yang dipilih secara demokratis, yang pada akhirnya menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah daerah. Upaya penindakan oleh KPK dinilai perlu diimbngi dengan perbaikan sistem internal (Inspektorat) dan pembenahan sistim kepartaian serta pembiyaan politik untuk mencegah korupsi Berulang.
Ketua Pendekar Banten tegaskan akan selalu Berkolaborasi dengan KPK RI, Selalu siap kapan saja Dimana saja Memberikan Informent Pejabat – Pejabat Daerah yang nakal, khusus nya di Kota Metro danpProvinsi Lampung, Ini bukti nyata bahwa Pendekar Banten nyatakan anti korupsi. (LC-01)









