METRO, (LC)—Pihak DPRD Kota Metro menjadwalkan Paripurna untuk memberikan pandangan fraksi-fraksi atas penyerahan LKPJ Walikota Metro TA 2025, yang dijadwalkan tanggal 30 April 2026 mendatang.
Jadwal tersebut ditetapkan DPRD melalui rapat Banmus, Senin (6/4/2026) sore yang langsung dipimpin Wakil Ketua, H. Abdulhak, SH, MH bersama anggota Banmus DPRD Kota Metro.
Menurut Abdulhak, seyogya dalam rapat tadi dihadiri Ketua DPRD, namun karena ketua ada tugas resmi di Jakarta, sehingga diri yang memimpin dengan Banmus.
Dalam pembicaraan dengan lampungcentral.id ini beberapa persoalan sempat terucap dari mantan dan tokoh birokrat tersebut, dalam menangani berbagai persoalan yang tengah terjadi.
Dengan gaya khas beliau dan tak lepas dari senyum, dikatakannya semua persoalan itu sangat mudah untuk diselesaikan. Yang penting bagaimana komunikasi pihak-pihak yang terkait dalam suatu persoalan.
“Hal itu sampai saat ini banyak yang dilalaikan para pihak, sehingga miscommunications memunculkan dampak ke aspek lain,” ujar Abdulhak santai.
Yah, mau diapain lagi, kadang yang sepel menjadi blunder. Seharusnya yang rumit itu menjadi mudah, kata Abdulhak legennya birokrat sejak orde baru. Arti, beliau ini sangat berpengalaman dibidang tata kelola pemerintah.
Banyak contoh yang diberikan Wakil Ketua DPRD ini, sehingga perbincangan semakin asyik dan lupa waktu. Dan, pesan sangat edukatif Abdulhak adalah komunikasi jangan terputus, untuk mencegah ‘miscommunications’. (LC-01)









