Kota Metro

Fraksi Gerakan Nasdem Raya (GNR) Pertanyakan Jalan Mulus dan Lampu Terang Benderang

×

Fraksi Gerakan Nasdem Raya (GNR) Pertanyakan Jalan Mulus dan Lampu Terang Benderang

Sebarkan artikel ini
Juru bicara Partai Gerakan Nasdem Raya (GNR), H. Efril Hadi, SE, MKeS menyampaikan pandangan fraksinya atas LKPJ Walikota Metro TA 2025. FOTO: LC

Pandangan Umum Fraksi Gerakan Nasdem Raya Oleh Efril Hadi, SE, MKeS

METRO, (LC)—Menanggapi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota yang disampaikan pada 1 April 2026 itu, Fraksi Gerakan Nasdem Raya (GNR) memberikan pandangan umum ‘fraksinya’ dan memberikan 4 (empat) catatan khusus kepada Walikota Metro.

Pandangan umum GNR disampaikan oleh juru bicaranya, H. Efril Hadi, SE, MKeS (sekretaris fraksi) menyinggung LPKJ bidang infrastruktur yang dikatakan berhasil meraih skor 0,5791 melampaui target perencanaan yang telah ditetapkan sebesar 0,559. Penekatan itu disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Kota Metro, Senin (20/6/2026).

Dalam pandangan fraksi GRN, DPRD minta Walikota untuk menjelaskan secara menyeluruh peningkatan pencapaian tersbut dengan data riil seperti panjang dan kondisi kemantapan jalan saat ini.

Karena, kata F-GNR kemantapan jalan saat ini merupakan janji dan tagline walikota dan wakil walikota, yaitu “jalan mulus, lampung terang benderang” harus ada keinginan keras dari pemerintah daerah untuk memperioritaskan dan mengajukan anggaran bidang infrastruktur yang cukup yang akan dibahas bersama legislatif.

“Kami memberikan perhatian khusus terhadap penataan Pasar Pagi di Jalan Imam Bonjol yang sudah sangat menggangu fasilitas umum,” ujar Efril Hadi. Seraya menambahkan tentang Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) tercatat di angka 63,40.

Menurut F-GRN pencapaian itu terkait erat dengan tata kelola persampahan, sejauhmana Pemkot Metro melakukan mitigasi, terutama pengelolaan TPA Karangrejo.

“Dan, pengelolaan sampah secara menyeluruh dari hulu dan hilirnya,” tegas Efril Hadi.

Sementara itu, F-GNR memberikan catatan dan pertanyaan dalam 4 (empat) kelompok yang dibahas fraksi tersebut. Antara lain berkaitan dengan laju pertumbuhan ekonomi naik 0,32% yang didorong sekotor jasa, perdagangan, serta industri yang berimplikasi pada peningkatan PDRB.

Terkait dengan itu, ungkap F-GNR perlu adanya data konkrit di tengah masyarakat, jangan sampai angka itu hanya sebagai angka di atas kertas tetapi tidak terlihat nyata dan masih banyak kesenjangan kemiskinan masyarakat Kota Metro.

Kemudian, kata F-GNR untuk bidang UMKM Pemkot Metro harus lebih banyak menciptakan dan membina UMKM yang berkualitas.

“Pertanyaan kami, apa upaya dan inovasi yang dilakukan Pemkot Metro, agar bisa secara maksimal meningkatkan UMKM dan berkualitas,”

Fraksi GNR juga menyoroti PAD yang terealisasi sebesar 95,12% dan belanja daerah terealisasi 94,78%. Realisasi PAD tahun 2025 menjadi penting, karena sepanjang lima tahun terakhir, PAD 2025 adalah pencapaian terendah dari target yang ditetapkan.

“Padahal tahun  sebelumnya lebig besar pencapaiannya,” kata F-GRN.

Selain menyoroti hal-hal di atas, F-GRN menyoroti juga masalah IPM yang mencatat angka 81,22. Program Indonesia Pintar (PIP) dan keberpihakan KMB, peningkatan IPM harus ditun jang oleh tiga dimensi, yaitu kesehatan, pendidikan dan standar hidup layak.

“Dengan demikian diperlukan kebijakan dan sinerji yang terarah antar sektor. Di bidang pendidikan kami belum melihat program-program nyata dan inovatif, saat ini Dinas Pendidikan lebih menonjolkan kegiatan ceremoni, minim inovasi dan fokus terhadap penggantian nama program sebelumnya,” terang F-GRN.

Kritik tajam Fraksi GRN ketika menyinggung tata kelola pemerintah yang dikatakan pengisian pejabat struktural di Kota Metro tidak selaras dengan Peraturan Menteri dan Surat Edaran BKN, seperti pengisian pejabat ‘Plt’ (pelaksana tugas) asisten III.

Dijelaskan oleh Efril Hadi, SE BKN No. 2/SE/VII/2019 ASN yang menduduki jabatan tinggi, jabatan administrator, jabatan pengawas atau jabatan pelaksana hanya dapat ditunjuk sebagai pelaksana harian atau pelaksana tugas dalam pimpinan tinggi, jabatan administrator, jabatan pengawas yang sama atau setingkat lebih tinggi di lingkungan unit kerjanya.

“Sampai saat ini pada jabatan struktural pengisian pejabat eselon II dan III strategis banyak yang belum terisi pejabat defenitif,” tegas Efril Hadi. Serya menambahkan pihaknya mengamati dan m,encermati proses selter yang sedang berlangsung, agar dilakukan secara transparan dan akuntabel, sehingga terpilih pejabat yang profesional. Bukan karena kedekatan secara personal. (LC-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.