METRO, (LC)—Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) melalui fraksinya di DPRD Kota Metro pada pandangan umum menanggapi LKPJ Walikota Metro TA 2025 menyoroti tajam layanan poli klinik RSU A Yani yang dikatakannya masih dikeluhkan oleh masyarakat, antrian panjang adanya penumpukan di ruang tunggu yang sudah seperti pasar, berjubel dan sangat tidak kondusif sebagai tempat layanan orang untuk berobat.
Sorot tajam F-PDIP itu disampaikan p-ada Rapat Paripurna DPRD Kota Metro yang berlangsung, Senin (20/4/2026) sebagai pandangan umum atas LPKJ Walikota Metro H. Bambang Iman Santoso yang disampaikan pada tanggal 1 April 2026 sebelumnya.
“Bagaimanapun kondisi seperti ini harus segera diperbaiki,” kata juru bicara F-PDIP Yadi Lamnunyai.
Harus dieprbaiki segera dengan menambah jam layanan sehingga tidak terjadi penumpukan, menambah ruang agar pasien rawat jalan nyaman dan kondusif. PDI-P juga mengatakan, untuk layanan BPJS gratis bagi masyarakat Kota Metro, harus menjadi skala prioritas. Karena, selaras dengan program yang sudah berjalan selama ini.
Kemudian, ketajaman pandangan F-PDIP juga, menanyakan masalah stunting dengan program penurunan angka stunting.
“Diperlukan kerjasama dan sinerji antara OPD untuk mewujudkan Metro zero stunting,” tegas Yadi Lamnunyai.
PDI-P mengingatkan walikota, bahwa LKPJ TA 2025 sebagai awal pembentukan anggaran berikutnya, maka F-PDIP menitipkan saran masukan yang perlu diperhatikan, dan akan kami ulas berikutnya.
“Meminta agar Pemkot Metro lebih menggenjot lagi baik PAD dan juga belanja daerah. Karena angka selisih capaian dan target harus dapat dijelaskan faktor utamanya serta langkah koreksi untuk tahun depan,” ujar Yadi Lamunyai.
Di sisi lain, katanya segi pembangunan diharapkan Pemkot bisa lebih meningkatkan pembangunan sesuai dengan target. Kemudian, Pemkot bisa menjawab pertanyaan masyarakat untuk persoalan peningkatan jalan yang ada di Kota Metro.
Kupasan dalam pandangan umum PDI-P tidak sebatas itu, dikatakannya perencanaan pelaksanaan APBD TA 2025 yang lalu mengalami berbagai permasalahan krusial dalam hal pengaplikasian maupun dalam implementasinya, sehingga ada istilah tunda bayar.
Hal itu mencerminkan bahwa kurangnya kehati-hatian dalam perencanaan, mengakibatkan timbulnya persepsi negatif di tengah masyarakat karena ketidak-patuhan terhadap aturan dalam pelaksanaan APBD TA 2025.
“Sehingga akibatnya kita dihadapkan dengan hutan yang sampai hari ini menjadi pembicaraan di tengah masyarakat dan terus menjadi konsumsi sampai hari ini,” tegas PDI-P.
Selain hal-hal di atas, PDI-P juga memasalahkan Penerangan Jalan Umum (PJU), dan meminta Pemkot meningkatkan pemerataan PJU, karena PJU 2025 tidak merata, bahkan wilayah yang belum tersentuh PJU adalah tempat-tempat yang dekat persawahan yang sering digunakan untuk aktivitas para petani.
“Jika PJU tidak ada, ketika malam hari di wilayah yang rawan akan tindak kriminal, masih gelap dan belum tersentuh PJU, khususnya wilayah yang ada di Metro Selatan, Metro Utara yang masih gelap gulita,” ungkap PDIP.
Beberapa sektor lain tetap menjadi bahasan pandangan umum F-PDIP tentang beberapa wacana yang digaungkan Pemkot Metro melalui walikota dan wakil walikotanya, dianggap masih sangat kurang kolaborasi sebagaimana yang dijalankan Walikota sebelumnya yang mampu berkolaborasi dengan pihak Balai Besar berkaitan dengan aliran sungai, banjir yang terjadi di Kota Metro.
“Intinya F-PDIP menilai LKPJ bukan dari panjangnya, tapi dari seberapa jelasnya masyarakat bisa mengkaitkan isi laporan dengan kehidupan sehari-hari dan seberapa terbukanya Pemkot soal kekurangan.
“Kalau kedua hal ini ada, respons masyarakat cenderung lebih positif,” jelas Yadi Lamnunyai. (LC-01)









