AdvertorialKota Metro

Efril Hadi Tegaskan Pentingnya Tindak Lanjut Rekomendasi Pansus LKPJ Walikota 2025

×

Efril Hadi Tegaskan Pentingnya Tindak Lanjut Rekomendasi Pansus LKPJ Walikota 2025

Sebarkan artikel ini
Ketua Pansus LKPJ 2025, Efril Hadi saat memimpin rapat pansus beberapa waktu lalu. (Dok. Pansus LKPJ DPRD).

‎METRO, (LC) – DPRD Kota Metro menekankan pentingnya tindak lanjut rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Metro Tahun 2025.
‎
‎Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ 2025, Efril Hadi usai rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD setempat pada Kamis (30/4/2026) kemarin.
‎
‎Efril menegaskan bahwa rekomendasi yang telah disusun bukan sekadar catatan administratif, melainkan bagian dari mekanisme evaluasi kinerja pemerintahan daerah.
‎
‎“Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Walikota Metro agar dijalankan oleh Pemerintah Daerah Kota Metro. Dan apabila rekomendasi dimaksud tidak dijalankan, DPRD akan mengambil langkah yang diberikan kepada DPRD sesuai perundang-undangan yang berlaku,” ujar Efril, pada Jum’at (01/05/2026).
‎
‎Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penegasan posisi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan. Meski demikian, DPRD tetap membuka ruang komunikasi dan koordinasi dengan pihak eksekutif agar seluruh catatan yang ada dapat ditindaklanjuti secara bertahap dan terukur.
‎
‎Dalam pembahasan LKPJ tahun ini, DPRD mencatat sejumlah isu strategis yang perlu mendapat perhatian serius, mulai dari aspek perencanaan pembangunan, pengelolaan keuangan daerah, hingga pelayanan publik.
‎
‎Sejumlah program prioritas disebut perlu penguatan dari sisi implementasi agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat. Selain itu, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta peningkatan kualitas layanan dasar juga menjadi fokus perhatian legislatif.
‎
‎Di sisi lain, DPRD juga menyoroti pentingnya penguatan tata kelola birokrasi, termasuk penataan sumber daya manusia aparatur agar selaras dengan prinsip profesionalitas dan kebutuhan organisasi.
‎
‎Legislator yang merupakan mantan wartawan tersebut menambahkan, DPRD pada prinsipnya mendorong agar rekomendasi tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bersama, bukan semata kritik sepihak.
‎
Menurutnya, sinergi antara legislatif dan eksekutif tetap menjadi kunci dalam mempercepat pembangunan daerah.
‎
‎“Kami berharap ini menjadi momentum perbaikan bersama. Apa yang menjadi catatan DPRD tentu disusun berdasarkan kondisi riil di lapangan dan aspirasi masyarakat,” imbuhnya.
‎
‎Terkait pernyataan mengenai kemungkinan penggunaan hak DPRD, Efril menegaskan hal itu merupakan bagian dari mekanisme konstitusional yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Namun demikian, langkah tersebut disebut sebagai opsi terakhir apabila proses tindak lanjut tidak berjalan sebagaimana mestinya.
‎
‎“Pada prinsipnya, kami tetap mengedepankan komunikasi dan koordinasi. Harapannya, seluruh rekomendasi ini bisa ditindaklanjuti dengan baik,” jelasnya.
‎
‎Sementara itu, sikap DPRD tersebut mencerminkan fungsi kontrol yang berjalan. Namun, DPRD juga berharap agar proses evaluasi tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan, melainkan tetap berorientasi pada solusi.
‎
‎“Penyampaian rekomendasi LKPJ merupakan bagian penting dalam siklus akuntabilitas publik. Oleh karena itu, tindak lanjut dari pemerintah daerah menjadi faktor penentu dalam menjaga kepercayaan masyarakat,” tandasnya.
‎
‎Di tengah meningkatnya perhatian publik, Pemerintah Kota Metro diharapkan dapat merespons rekomendasi tersebut secara proporsional, dengan langkah-langkah nyata yang terukur dan transparan. (LC-002).

‎
‎
‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.