METRO, (LC)—Kejaksaan Agung (Kejagung) didesak untuk secepatnya membongkar mafia APBD Kota Metro oleh Pendekar Banten dengan alasan rakyat sudah cukup sabar. Oleh karena itu Pendekar Banten menyatakan sikap berdiri bersama rakyat, bukan bersekongkol dengan pengkhianat amanah.
Desakan itu disampaikan Ketua Pendekar Banten, H. Ismail Saleh, SH kepada lampungcentral.id setelah pihaknya mengirimkan laporan dan permohonan audit Investigatif kepada Jaksa Agung RI, Rabu (6/5/2026).
Bahkan sikap tegas Pendekar Banten sebagaimana disampaikan oleh Ketuanya, Ismail Saleh, tidak luput sasarannya ada indikasi dan dugaan skandal konflik kepentingan antara eksekutif dan legislatif.
Tb. Ismail S, SH menyatakan bersumpah di depan marwah jawara, “Darah jawara mengalir di tubuh kami. Guru kami mengajarkan Tunduklah pada hukum, tapi jangan pernah tunduk pada kezaliman’” tegasnya.
Dikatakannya, Pendekar Banten sudah banyak menerima laporan dari akar rumput tentang ada program APBD diduga kuat jadi proyek pesanan. Ada perencanaan diduga disusun untuk perut segelintir orang, bukan untuk perut rakyat.
“Kami tegaskan, ini bukan tuduhan, ini permintaan audit. Kami hormati asas praduga tak bersalah. Tapi ingat, diamnya jawara adalah kutukan bagi negeri,” tambahnya.
Dan, kepada Kejagung RI, kami tantang Anda buktikan bahwa hukum tidak tumpul ke atas. Bongkar, seret, adili dan jangan ada yang kebal hukum di Bumi Sai Wawai ini.
“Kepada oknum kami sampaikan, ‘taubatlah’. Tuhan tidak tidur. Rakyat tidak buta. Dan, Pendekar Banten tidak akan pernah tidur menjaga marwah Metro,” ujarnya.
- Ismail Saleh mengungkapkan 3 (tiga) alasan pihaknya murka, di mana (1) Dugaan APBD jadi ‘Warisan Keluarga’: Indikasi program disusun untuk menguntungkan kroni, bukan UMKM dan rakyat kecil; (2) Dugaan Proyek Siluman. Indikasi perencanaan anggaran cacat musyawarah, melabrak aturan, dan menabrak rasa keadilan, dan (3). Jerit Rakyat Tak Didengar, aspirasi masyarakat soal jalan rusak, UMKM sekarat diduga dikalahkan oleh kepentingan proyek basah.
Pendekar Banten menyampaikan, desakan mereka berdasarkan payung hukum; (1). UU Tipikor 31/1999 Jo 20/2001: Korupsi adalah musuh negara; (2). PP 43/2018: Negara memberi mandat kepada kami untuk melapor dan mengawal; dan, (3). Sumpah Pendekar Banten.
Surat yang kami kirim Ke Kejagung, juga ditembuskan ke Presiden RI, Menkumham, Ketua KPK, Kajati Lampung, Kajari Metro, Walikota Metro, Ketua DPRD Metro.
“Biar langit Metro jadi saksi, kami tidak bermain di belakang,” tegasnya berulang-ulang.
Sumpah 3 Matra Pendekar Banten Untuk Rakyat Metro:
- MATRA HUKUM: Kami kawal proses di Kejagung sampai ada tersangka atau ada klarifikasi resmi. Tidak ada kata damai di bawah meja;
- MATRA PERLINDUNGAN: Nyawa dan kehormatan pelapor/saksi adalah tanggung jawab kami. Sentuh mereka, berarti sentuh 10.000 jawara Metro;
- MATRA AKSI: Jika dalam 30 hari tidak ada perkembangan signifikan, kami akan konsolidasi akbar jawara se-Lampung. Turun ke jalan dengan tertib, dengan adab, dengan sholawat. Ini hak konstitusi kami.
Pesan Untuk Penguasa Metro
Jabatan itu titipan, bukan warisan. APBD itu amanah, bukan rampasan. Kalau Anda bersih, kenapa harus takut diaudit?. Kami masih menghormati Anda. Jangan paksa kami kehilangan hormat.
Pesan Untuk APH
Kami taruh kepercayaan penuh pada Anda. Tapi ingat pesan Sunan Gunung Jati: “Ingsun titip tajug lan fakir miskin”. Titipan itu sekarang ada di tangan Anda.
Di bagian akhir sikap dan desakan Pendekar Banten yang disampaikan Ketuanya, H. Tb. Ismail Salerh, SH meyebutkan apa yang mereka lakukan (melaporkan ke Kejagung) itu “atas nama rakyat dan marwah jawara”, kemudian ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Pendekar Banten Kota Metro H. Tb. Ismail S, SH. Tanggal 6 Mei 2026. (LC-01)









