METRO, (LC)–Persoalan pengelolaan limbah pada dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Misran Edukasi Kreatif di wilayah Kelurahan Iringmulyo, Kota Metro kini mendapat perhatian Badan Gizi Nasional (BGN).
Laporan yang disampaikan Lampung Central melalui layanan Sahabat SAGI 127 (Sentra Aduan Gizi Indonesia) dengan nomor laporan 17889322926145 telah dinyatakan diterima oleh BGN.
Dalam respons resminya, Sahabat SAGI 127 menyebut dokumen dan data yang disampaikan telah diterima dan selanjutnya diteruskan kepada unit kerja terkait di lingkungan Badan Gizi Nasional untuk diproses.
Respons tersebut sekaligus menandai bahwa persoalan pengelolaan limbah di dapur SPPG Iringmulyo tidak berhenti sebagai keluhan di tingkat masyarakat maupun pemberitaan, tetapi telah masuk ke kanal pengaduan resmi BGN.
Kini, perhatian publik tertuju pada langkah selanjutnya.
Apakah laporan tersebut akan berujung pada pemeriksaan langsung ke lokasi? Bagaimana kondisi pengelolaan limbah sebenarnya? Dan apakah sistem pengelolaan limbah dapur SPPG tersebut telah memenuhi standar yang dipersyaratkan dalam penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi penting karena dapur SPPG merupakan bagian dari rantai penyediaan makanan untuk masyarakat. Pengelolaan limbah tidak semestinya dipandang sebagai persoalan sampingan, melainkan bagian dari aspek kebersihan, sanitasi, kesehatan lingkungan, dan akuntabilitas penyelenggaraan program.
Terlebih, apabila keluhan mengenai limbah telah muncul dan kemudian dilaporkan melalui kanal resmi BGN, maka publik berhak mengetahui bagaimana tindak lanjut serta hasil pemeriksaan terhadap kondisi di lapangan.
BGN sendiri menyatakan akan menyampaikan perkembangan atau informasi terbaru kepada pelapor melalui kanal komunikasi resmi apabila terdapat hasil dari unit kerja yang menangani laporan tersebut.
Dengan demikian, bola kini berada di tangan BGN.
Publik menunggu bukan sekadar diterimanya laporan, tetapi tindakan nyata untuk memastikan persoalan di lapangan benar-benar diperiksa dan diselesaikan.
Jika ditemukan adanya persoalan dalam pengelolaan limbah, tentu perlu ada langkah perbaikan yang jelas. Sebaliknya, apabila pengelola telah menjalankan seluruh ketentuan, hal tersebut juga penting disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Lampung Central akan terus mengawal perkembangan laporan tersebut hingga terdapat kejelasan mengenai tindak lanjut dan hasil penanganan dari pihak berwenang.
Sementara itu, Sahabat SAGI 127 mengingatkan masyarakat agar mewaspadai penipuan yang mengatasnamakan BGN. BGN menegaskan bahwa pihaknya maupun Program MBG tidak pernah memungut biaya dalam proses pendaftaran, verifikasi maupun kemitraan.(LC-02)









