METRO, (LC)-Sebuah tempat usaha pijat refleksi berkedok diduga prostitusi di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Ganjar Agung, Kecamatan Metro Barat dikepung warga pada, Senin 13 April 2026 sore.
Pasalnya, ratusan warga Kelurahan Ganjar Agung mendatangi tempat pijat Refleksi Family. Mereka meminta aparat penegak hukum (APH) untuk menutup aktivitas refleksi pijat tersebut.
Salah satu warga, Rizal mengatakan bahwa, keberadaan usaha pijat Refleksi Family membuat masyarakat sekitar resah.
“Masyarakat sekitar sini merasa resah dengan adanya aktivitas usaha pijat. Kami ingin masyarakat sekitar sini, usaha tersebut pergi dari lingkungan sini,” ujarnya kepada media lampungcentral.id.
Rizal mengungkapkan bahwa, Usaha Refleksi Pijat telah beroperasi sejak tiga bulan.
“Kurang lebih sudah tiga bulan,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa, Aktivitas usaha itu kerap beroperasi hingga larut malam dan menyediakan minum-minuman serta musik. Sehingga mengganggu kenyamanan dilingkungan sekitar tersebut.
Bahkan, pemilik usaha tersebut sering kali ditegur oleh tetangga dan pamong setempat. Namun tidak mengindahkan himbauan warga sekitarnya.
“Ya, salah satu contohnya, Malam Minggu kemarin, pemilik refleksi itu marah- marah mengamuk. Bahkan, mengancam & meneror depan rumah ini,” terangnya.
“Nah, pemilik refleksi ini membawa balok. Kemudian, dia menghancurkan asbes tetangganya juga dan mukul pintu rumah orang terus. Intinya pokoknya mengancam gitu lah. Jadi masyarakat itu gereget, atas perilaku orangnya itu,” tambahnya.
Ia berharap, pihak Pemerintah dan penegak hukum untuk dapat menutup aktivitas refleksi pijat tersebut.
“Apabila Pemerintah & Penegak Hukum tidak bisa menutup aktivitas refleksi pijat tersebut. Kami warga sekitar akan bertindak dengan mengusir secara paksa,”tegasnya. (LC-02)









