Lampung Timur

Lindungi Pekerja Migran, Lampung Timur Integrasikan MRC ke Mal Pelayanan Publik

×

Lindungi Pekerja Migran, Lampung Timur Integrasikan MRC ke Mal Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) resmi mengintegrasikan Migrant Worker Resource Center (MRC) ke dalam Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lamtim, Kamis (24/9/2026). FOTO: rls/LC

‎LAMPUNG TIMUR, (LC) —Pemerintah Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) resmi mengintegrasikan Migrant Worker Resource Center (MRC) ke dalam Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lamtim, pada Kamis (24/9/2026).
‎
‎Integrasi tersebut menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui layanan yang mudah diakses dan terpadu. MRC menyediakan layanan informasi kerja luar negeri, konsultasi, pengaduan, pendampingan hukum, hingga rujukan layanan bagi calon PMI, PMI, purna PMI, dan keluarga pekerja migran.
‎
‎Kegiatan yang berlangsung di Kompleks Islamic Center Lamtim tersebut dihadiri Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Dzulfikar Ahmad Tawalla, Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah, Kepala BP3MI Lampung Kombes Pol Mulia Nugraha, perwakilan ILO, Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Solidaritas Perempuan, Forkopimda, serta sejumlah pemangku kepentingan.
‎
‎Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah mengatakan keberadaan MRC penting karena Lamtim merupakan salah satu daerah pengirim PMI terbesar di Provinsi Lampung.
‎
‎Berdasarkan data yang disampaikan Ela, sepanjang 2025 terdapat sekitar 9.343 PMI asal Lamtim, sedangkan hingga September 2026 jumlahnya mencapai 7.668 PMI.
‎
‎“Rata-rata per tahun sekitar 9.000 sampai 10.000. Ini fakta yang tidak bisa kita tutup mata lagi,” tegas Ela.
‎
‎Menurutnya, MRC tidak boleh hanya menjadi tempat pelayanan administrasi, tetapi harus berfungsi sebagai pusat informasi, edukasi, konsultasi, pengaduan, dan pendampingan bagi masyarakat yang akan maupun telah bekerja di luar negeri.
‎
‎Pemkab Lamtim juga menyiapkan penguatan kelembagaan dengan rencana menjadikan urusan pelindungan PMI sebagai dinas tersendiri pada 2027.
‎
‎Sementara itu, Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Dzulfikar Ahmad Tawalla mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Lamtim dalam menghadirkan MRC di dalam MPP.
‎
‎Ia menekankan pentingnya calon PMI memiliki keterampilan, kemampuan bahasa, dokumen yang lengkap, serta memahami prosedur bekerja secara resmi di luar negeri.
‎
‎Sebagai bentuk dukungan, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia akan memberikan kuota 2.000 peserta program SMK Go Global untuk Lamtim pada 2027.
‎
‎“Kompetensi ini ada dua bagi pekerja migran: yang pertama adalah keterampilan, dan yang kedua adalah bahasa,” ujar Dzulfikar.
‎
‎Dengan terintegrasinya MRC ke dalam MPP, Pemerintah Kabupaten Lamtim berharap masyarakat memperoleh akses informasi dan pelindungan yang lebih mudah dan terpadu sehingga proses bekerja ke luar negeri dapat berlangsung secara aman, legal, dan terlindungi. (LC-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.