METRO, (LC)—Beberapa hari terakhir jelang ‘isu’ rolling di kalangan ASN Kota Metro, bergulir juga isu penguduran diri (resign) para kepala sekolah, baik SD maupun SMP di Kota Metro ini. Isu itu makin santer ketika menjadi buah bibir warga masyarakat. Hal itu, tak pelak warga kasakkusuk ingin mengetahui, benarkan isu tersebut?
Pagi ini, LampungCentral.id mencoba menelusuri “kabar burung” alias isu tersebut. Apa yang sebenarnya terjadi di dunia pendidikan Kota Metro sebagai pilar mahkota “kota pendidikan”
Beberapa pesan WhatsApp (WA) masuk dan memberikan keterangan tentang isu yang bergulir, antara like dan dislike atau apakah isu itu menjadi bagian skenario kelompok tertentu atau memang isu tersebut benar adanya. Mengingat dua tahun terakhir ada beberapa kasus berkaitan dengan dunia pendidikan di Kota Metro.
Salah satu pesan whatsApp dari pejabat berkompeten, memberikan keterangan yang secara implisit membantah adanya kabar pengunduran diri massal kepala-kepala sekolah tingkat SD dan SMP di Kota Metro, Minggu (25/5/2025).
“Tidak, memang ada KS yang mengundurkan diri dengan alasan yang realis,” ujar pejabat tersebut.
Dikatakan, memang ada 3 kepala sekolah mundur, 1 SD dan 2 KS SMP. Tetapi, mereka mengajukan pengunduran diri tidak bersamaan. Artinya, tidak ada pengunduran (resign) secara massal karena faktor tertentu.
Kemudian, kata pesan tadi dari 3 kepala sekolah itu, yaitu KS SMP masing-masing mempunyai alasan kuat dan 1 KS SD di antara 3 kepala sekolah itu diberhentikan, kaitannya dengan proses hukum yang sedang berjalan.
“Satu kepala sekolah mundur karena ingin kembali menjadi guru dan mengajar,” ungkapnya.
Ditambahkan, 1 orang lagi mundur dengan alasan kepentingan keluarga yang mengharuskan dirinya tidak fokus jadi kepala sekolah.
“Cuma itu saja, kok. Nggak ada mundur massal,” tegas mereka sambil minum kopi pagi.
Sementara itu, informasi yang jelas juga datang dari Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang namanya sekarang sudah berubah tentang mundurnya sekretaris dinas tersebut.
Pejabat sekretaris yang lama Aleks mengundurkan diri dari jabatannya, kemudian digantikan oleh Andre yang belum lama ini mengundurkan diri juga dari jabatan strategisnya, dengan alasan dia memilih statuta ASN fungsional.
Alasan lain yang diungkapkan secara implisit karena ‘pusing’. Tentu, ungkapan itu sangat bervariasi backgroundnya. Sedangkan pejabat Kota Metro yang sekarang dalam proses pindah tugas ke daerah lain tercatat ada beberapa pejabat.
Diantaranya Kepala BKPSDM (BKD) Welly Adiwinata dan Deny kepala kantor DPMPTSP keduanya berdasakan informasi akan hijrah ke Kabupaten Lampung Tengah.
Ketika LampungCentral.id mengkonfirmasikan kepada salahsatu pejabat dimaksud beberapa waktu lalu, menyebutkan kepindahan mereka dalam masih proses.
Sedangkan yang sudah mengajukan atau sudah pindah, ada dua pejabat terdiri dari Kepala Bappeda dan Camat Metro Selatan. Keduanya pindah ke provinsi Lampung. (LC-01)









