Kesehatan

Sangat Disayangkan, Minta Data di Puskesmas Karangrejo Harus Izin Kadis Kesehatan

×

Sangat Disayangkan, Minta Data di Puskesmas Karangrejo Harus Izin Kadis Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Cek Kesehatan warga di sekitar lokasi TPAS Karangrejo mendapat perhatian dari ibu Walikota, Minggu (19/7/2026). Sayangnya pihak Kapuskesmas setempat tidak berkenan membverikan data, menurutnya harus izin Kadis Kesehatan. FOTO: NEP/LC

METRO, (LC)—Pihak Puskesmas Karangrejo ternyata belum bersedia memberikan data warga yang ada disekitar TPAS yang dicek kesehatannya yang merupakan kegiatan Dinas Kesehatan, yang mendapat perhatian khusus dari  ibu Walikota yang hadir dalam kegiatan cek kesehatan itu, pada Minggu, (19/7/2026).

Sebelum mengajukan permohonan lewat WhatsApp (WA), lampungcentral.id sudah menghubungi Kadis Kesehatan, dr Fitri Agustina tetapi belum diangkat dan konfirmasi ke Sekretaris baru mendapatkan informasi tentang kegiatan yang sangat perlu diketahui masyarakat luas itu.

Menurut Sekretaris Dinkes, Fajar Nasution bahwa kegiatan itu merupakan giat Puskesmas Karangrejo, untuk melakukan cek kesehatan hari Minggu lalu.

“Jadi, giat itu adalah giatnya Puskesmas Karangrejo,” kata Fajar seraya memberikan Nomor WA Kapus Karangrejo.

Namun, beberapa kali ditelepon tidak diangkat, sedang whatsapp yang dikirim pukul 14.12 WIB baru dibalas pukul 16.12 WIB.

“Waalaikumsalam..maaf bang🙏🙏kami nunggu ijin dari dinkes utk data tsb,” jawab Kapuskesmas Karangrejo.

Lampungcentral.id kemudian menjelaskan, bahwa sudah menghubungi Sekretaris Dinkes dan kalau minta datang langsung saja ke Kapuskesmas Karangrejo.

Sementara Kadis Kesehatan pun, sepertinya enggan mau menerima telepon dari lampungcentral.id. Tidak diketahui, kenapa akhir-akhir ini Kadiskes susah untuk minta konfirmasi.

Padahal, cek kesehatan warga di sekitar TPAS Karangrejo itu penting, apakah ada temuan warga mengidap penyakit tertentu atau tidak. Karena, mereka bertempat tinggal disekitar lokasi TPAS tersebut.

Dan, soal informasi publik dari kegiatan untuk masyarakat bukan suatu rahasia yang perlu disembunyikan untuk diinformasikan kembali ke masyarakat. (LC-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.