AdvertorialKesehatanKota Metro

Pemkot Metro Komitmen Tingkatkan Mutu Pelayanan, RSUD Jend Ahmad Yani Metro Ikuti Penilaian Ombudsman RI

×

Pemkot Metro Komitmen Tingkatkan Mutu Pelayanan, RSUD Jend Ahmad Yani Metro Ikuti Penilaian Ombudsman RI

Sebarkan artikel ini
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jend Ahmad Yani berkomitmen dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang transparan, bebas, akuntabel dan bebas dari praktik maladministrasi. FOTO: RT/LC

METRO, (LC)– Pemerintah Kota Metro melalui Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jend Ahmad Yani berkomitmen dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang transparan, bebas, akuntabel dan bebas dari praktik maladministrasi.
‎
‎Hal itu disampaikan, Direktur RSUD Jend Ahmad Yani, Eko Hendro Saputra saat menerima kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung dalam rangka pelaksanaan penilaian pelayanan publik pada layanan rumah sakit, pada Selasa, (11/08/2026).
‎
‎Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Ombudsman RI dalam memastikan mutu pelayanan publik di bidang kesehatan berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan bebas dari praktik maladministrasi.
‎
‎Dalam kesempatan tersebut, tim Ombudsman melakukan dialog dan verifikasi terhadap pelaksanaan standar pelayanan di RSUD Jend Ahmad Yani Metro, termasuk aspek administrasi, pengelolaan pengaduan masyarakat, serta penerapan budaya pelayanan yang berorientasi pada pasien.
‎
‎Direktur RSUD Jend Ahmad Yani, Eko Hendro Saputra menyampaikan apresiasinya atas kunjungan yang dilakukan oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung.
‎
‎“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjadikan penilaian ini sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan berkelanjutan,” ujar Eko.

‎Menurut Eko, RSUD Jend Ahmad Yani Metro terus berupaya memenuhi berbagai kebutuhan pelayanan, baik dari fasilitas sarana prasarana dan tenaga kesehatan (Nakes).
‎
‎“Kami optimis banget dengan penilaiannya yang dilalukan Ombudsman. Karena setiap pengaduan kami tampung dengan baik dan dilakukan perbaikan mulai dari sarana prasarana, alat kesehatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) kita berikan pelatihan,” ujar Eko.
‎
‎‎Menurutnya, kepuasan masyarakat menjadi salah satu tujuan utama rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan.
‎
“Kepuasan masyarakat itu tujuan kami. Kami optimistis dan percaya diri penilaiannya bagus, karena pengaduan- pengaduan masyarakat kami tangani dengan baik,” ujar Eko.
‎
‎Eko menjelaskan, pengaduan yang diterima pihak rumah sakit selama ini sebagian besar berkaitan dengan kondisi kamar yang penuh.
‎
‎“Keluhan masyarakat seperti kamar penuh. Memang kami ini menjadi pusat referensi regional, sehingga mobilitas pasien cukup tinggi,” jelasnya.


‎
‎RSU Ahmad Yani Metro saat ini memiliki sekitar 313 tempat tidur (bed). Tingkat keterisian tempat tidur tersebut bahkan telah berada di atas 90 persen.

‎‎Kondisi tersebut menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan di rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.
‎
‎Dengan tingkat keterisian yang tinggi, Eko meminta masyarakat dapat memahami apabila dalam kondisi tertentu pasien harus menunggu sebelum mendapatkan kamar perawatan.
‎
‎“Mohon maaf kalau masyarakat agak antre sedikit, karena memang mobilitas kami tinggi,” katanya.
‎
‎Meski demikian, pihak rumah sakit tidak ingin kondisi tersebut menjadi alasan untuk berhenti melakukan pembenahan. Manajemen RSU Ahmad Yani Metro telah menyiapkan rencana pengembangan fasilitas pelayanan sebagai salah satu solusi menghadapi tingginya kebutuhan masyarakat.
‎
‎Ke depan, rumah sakit berencana menambah gedung pelayanan sehingga kapasitas layanan dapat ditingkatkan dan jumlah pasien dapat dikurangi.
‎‎“Ke depan nanti kita akan tambah gedung lagi, gedung pelayanan lagi, supaya bisa mengurai itu semua,” ungkap Eko.
‎
Direktur RUSD Ahmad Yani berharap berbagai upaya pembenahan tersebut dapat memberikan dampak langsung terhadap kualitas pelayanan sekaligus meningkatkan kepuasan masyarakat.
‎‎“Target ke depan harus lebih baik,”terangya.

 

Sementara itu, Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya pada sektor kesehatan. Menurutnya, pelayanan di rumah sakit menjadi salah satu aspek yang langsung dirasakan dan dinilai masyarakat sehingga harus mendapatkan perhatian serius.

“Kalau urusan pelayanan di rumah sakit, seandainya ada kesalahan, masyarakat langsung melihatnya. Dampaknya luar biasa. Karena itu memang perlu peningkatan pelayanan,” ujar Bambang.

Bambang menegaskan, pelayanan yang berkualitas harus menjadi budaya kerja aparatur dan tidak hanya ditunjukkan ketika menghadapi proses penilaian. Menurutnya, kualitas pelayanan harus diberikan secara konsisten dalam setiap kondisi.

“Kalau baik itu sungguh-sungguh baik. Bukan hanya ketika ada penilaian, kemudian kita menjadi baik. Saya ingin yang ada di Kota Metro ini benar-benar baik yang sesungguhnya,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga menyoroti fungsi pencegahan yang dilakukan Ombudsman sebagai bentuk peringatan dini bagi pemerintah daerah agar tidak terjerumus dalam persoalan pelayanan publik yang lebih serius.

“Kalau masih berada pada level pencegahan, memang harus selalu diingatkan. Karena kadang-kadang sudah diingatkan pun masih tidak ingat,” tuturnya.(ADV/LC-002)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.