Kota Metro

Dari Kunci T Polisi Amankan Empat Pelaku ‘Terlibat’ Curanmor

×

Dari Kunci T Polisi Amankan Empat Pelaku ‘Terlibat’ Curanmor

Sebarkan artikel ini
Para pelaku yang diduga terlibat kasus curanmor di Kota Metro berikut BB yang berhasil diamankan Tim Tekab 308 dan Sat Samapta Polres Kota Metro. FOTO: Ist/LC

METRO, (LC)—Di dunia kriminal, juga dikenal yang namanya ‘apes’ atau sial. Kadang faktor apes lebih banyak dari keberuntungan atau sebaliknya. Demikian halnya dengan dua pemuda yang kena razia Polres Kota Metro pada Minggu (2/3/2025) yang mengamankan 2 pemuda berinial MNF dan CPF warga Yosomulyo.

Dari razia rutin Polres itu, seteah kedua pemuda diperiksa, ‘Apes’ dari keduanya polisi menemukan kunci T di saku celana salah seorang dari 2 pemuda tersebut. Usut punya usut saat diintrogasi, diketahuilah kalau kunci T itu milik kakak MNF yaitu SR (32).

Hasil tersebut terus dikembang pihak Polres Kota Metro melalui Satuan Sabhara dan Tim Tekab 308 melakukan pengejaran terhadap SR. Diketahui SR mengontrak di rumah di wilayah Kelurahan Hadimulyo Barat, Metro Pusat. SR saat ditangkap nyaris mampu melarikan diri dan bersembunyi di sebuah loteng rumah samping kontrakannya.

SR pun diamankan. Dari mulut SR polisi berhasil mengorek keterangan jaringan kriminal mereka sampai ke penadah barang curian (motor). Kepada petuga spolisi yang menintrogasinya, SR baru mengakui mencuri motor Yamaha Mio warna hijau di halaman masjid Sabibulsalam Jalan Sepat Kelurahan Yosodadi, Metro Timur.

Tak butuh lama, dari mulut SR, polisi memburu BB (barang bukti) pencurian 1 unit motor yang informasinya ada di Desa Pancur Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran. Di Pancur polisi berhasil mengamankan dua terduga iku terlibat curanmor masing-masing RK (26) dan GGA (37).

Keduanya ditengarai terlibat sebagai perantara saat terjadinya transaksi jual beli motor hasil curian yang dilakukan SR dan MNF di Yosodadi. Dari Pancur, polisi mengamankan seorang ibu rumah tangga berinial S (46) yang menguasai terakhir motor Yamaha Mio warna hijau tersebut.

Dapat Diketahui sebelumnya Sepeda Motor tersebut hilang pada hari Kamis, 13 Februari 2025, sekitar pukul 04.30 WIB di Masjid Sabibulsalam, Jalan Sepat RT. 27 RW. 11, Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro. saat pemilik kendaraan sedang melaksanakan Solat Subuh berjamaah

Keberhasilan Tim Tekab 308 Polres Kota Metro mendapat apresiasi dari Kapolres Kota Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho, SIK, MIK, kemudian menyampaikan ucapan selamat atas keberhasilan Tim Patroli Preventif Sat Samapta dan Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro mengungkap kasus ini.

“Kami akan terus berupaya memberantas kejahatan dan berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana guna menciptakan serta memastikan keamanan serta kenyamanan masyarakat wilayah Kota Metro,” tegas Heri Sulistyo.

Kapolres Kota Metro itu menyampaikan pesan kepada masyarakat, untuk menjaga  situasi kamtibmas yang kondusif dan mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian.(LC-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.