Dewan Juga Menanyakan Solusi Penganggarannya THL
METRO, (LC)—Selain menyambut baik pengajuan Rancangan APBD TA 2026 yang disampaikan oleh Walikota Metro H. Bambang Iman Santoso pihak DPRD diwakili fraksi-fraksi yang ada tidak akan membahas mengenai alokasi anggaran pada setiap program dan kegiatan, karena hal tersebut merupakan tindak lanjut dari Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran yang telah kita sepakati bersama beberapa waktu sebelumnya.
Selain itu, komposisi anggaran secara menyeluruh nantinya akan dibahas oleh perwakilan setiap Fraksi yang duduk di Badan Anggaran DPRD Kota Metro, yang tentunya akan mengkaji lebih mendalam bersama- sama dengan Tim Anggaran dari Pemerintah Daerah Kota Metro.
Hal itu disampaikan oleh DPRD melalui suara kolektif fraksi-fraksi yang ada di lembaga politik tersebut pada Rapat Paripurna dalam penyampaian pandangan umum atas penyampaian nota keuangan RAPBD TA 2026 yang disampaikan Walikota Metro, Bambang Iman Santoso sekitar pukul 12.30 WIB, Senin (24/11/2025).
Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD menurut juru bicaranya Sutikno, mereka akan lebih menitikberatkan pada hal-hal yang lebih bersifat masukan, saran, dan koreksi objektif guna menghasilkan kebijakan-kebijakan yang lebih terarah, sesuai sasaran, dan dapat berkesinambungan.
Menurut DPRD Kota Metro, APBD itu merupakan salah satu alat untuk meningkatkan pelayanan publik dan untuk mensejahterakan masyarakat, sesuai dengan tujuan otonomi daerah secara luas, nyata, dan bertanggung jawab.
“Dengan demikian, R-APBD harus benar-benar dapat mencerminkan kebutuhan riil dari masyarakat,” ujar jubir para fraksi di DPRD, Sutikno.
Atas dasar hal itu, ujar jubir fraksi kolektif untuk tahun 2026 yang akan datang, Pemkot Metro memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp 915.645.446.068,- (sembilan ratus lima belas miliar enam ratus empat puluh lima juta empat ratus empat puluh enam ribu enam puluh delapan rupiah), dan Belanja Daerah ditargetkan sebesar Rp 920.645.446.068,- (Sembilan ratus dua puluh miliar enam ratus empat puluh lima juta empat ratus empat puluh enam ribu enam puluh delapan rupiah).
Dengan demikian, kata fraksi-fraksi di DPRD diproyeksikan defisit anggaran sebesar Rp 5.000.000.000,- (lima miliar rupiah) yang selanjutnya akan ditutupi oleh Pos Pembiayaan berasal dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran yang ditargetkan sebesar Rp 7.000.000.000,- (tujuh miliar rupiah), dan pembiayaan penyertaan Modal pada Bank Lampung sebesar Rp 2.000.000.000,- (dua miliar Rupiah).
Dalam hal itu, kata jubir fraksi kolektif DPRD Kota Metro yang perlu mereka sampaikan dalam pandangan umum kali ini sesuai Rancangan struktur APBD tahun 2026 tersebut, terdapat beberapa hal yang perlu kami sampaikan dalam Pandangan Umum kali ini yaitu:
Pertama, dinamika regulasi dari Pemerintah Pusat harus disikapi oleh Pemerintah Daerah Kota Metro dengan melakukan sinkronisasi Kebijakan Pusat dengan kebijakan Daerah.
“APBD Tahun 2026 harus disusun selaras dengan kebijakan nasional, terutama kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal nasional untuk
2026, agar anggaran daerah ‘nyambung’ dengan prioritas dari pusat,” kata Sutikno.
Kedua, bahwa prioritas pembangunan Kota Metro tahun 2026 mengusung tema Penguatan Infrastruktur Untuk Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan. Sebagai manifestasi tema tersebut, pemerintah Kota Metro menetapkan delapan prioritas utama yang menjadi pijakan pembangunan daerah tahun 2026 yang akan datang. Dalam perkembangannya, Kota Metro dihadapkan pada dinamika mengenai alokasi dana transfer ke daerah dan regulasi Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026. Di mana, salah satu poin penting dalam Permendagri tersebut adalah adanya penandaan (tagging) anggaran melalui SIPD untuk beberapa kategori strategis. Penandaan tersebut antara lain mencakup:
- Belanja Pendidikan; 2. Belanja infrastruktur pelayanan publik; 3. Belanja pegawai;
- Anggaran pengawasan; 5. Standar Pelayanan Minimal (SPM); 6. Pencegahan dan percepatan penurunan stunting; 7. Pengentasan kemiskinan ekstrem; 8. Pengendalian inflasi; 9. Penggunaan berbagai jenis dana (DAU, DAK, DBH, dan lain-lain) sesuai aturan peruntukannya; dan 10. Isu strategis lainnya sesuai peraturan perundang-undangan.
Di sisi lain, fraksi-fraksi di DPRD minta wlikota menjelaskan terkait hal tersebut, bagaimana di satu sisi APBD Kota Metro harus memasukkan program-program yang relevan dalam belanja APBD dan menyiapkan indikator kinerja yang konkret untuk isu-isu tersebut, sementara pada sisi lainnya APBD juga harus mengakomodir tuntutan sesuai dengan isu sosial masyarakat Kota Metro sendiri.
Ketiga, terkait Belanja Modal dalam Struktur RAPBD TA 2026 yang proporsionalnya hanya 5,68% dari total belanja, kami melihat jumlah tersebut masih jauh dari ideal. Kerana secara secara umum.
“Jika belanja modal suatu daerah tidak optimal, maka bukan tidak mungkin sangat berdampak pada hal-hal yang kurang baik, seperti pembangunan fisik cenderung stagnan/terganggu, kualitas layanan publik menurun, pertumbuhan ekonomi melambat, program pemberdayaan Masyarakat menurun, daya tarik investasi rendah, dan dampak negatif lainnya,” ujar jubir fraksi.
Selanjutnya DPRD Kota Metro terkait Tenaga Honorer Lepas (THL), dan minta walikota menjelaskan penganggarannya dan langkah solusinya seperti apa? Baik yang 91 (Sembilan puluh satu) orang maupun yang 450 (empat ratus lima puluh) orang, apakah pada tahun 2026 masih dianggarkan?
Diakhir pandangan umumnya DPRC akan menugaskan perwakilan fraksi-fraksi yang duduk dalam badan anggaran, untuk melakukan pembahasan yang lebih komprehensif terhadap Rancangan APBD TA 2026 tersebut.
“Sehingga semua program dan kegiatan pembangunan dapat kita laksanakan secara lebih efektif, efisien, dan akuntabel,” ujar Suktikno. (LC-01/02)









